Banjarmasin, Metrozone.net –
Dalam rangka memperkuat komitmen kinerja Tahun 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Rabu (7/1).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan selaras dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui perjanjian tersebut, setiap pimpinan Unit Pelaksana Teknis ditegaskan bertanggung jawab atas pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan sepanjang Tahun 2026.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen pimpinan dalam menerjemahkan kebijakan pusat ke dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya integritas, sinergi, serta konsistensi kinerja dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
“Kepala UPT harus mampu menjadikan perjanjian kinerja ini sebagai pedoman kerja, sekaligus komitmen moral untuk memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan terbaik,” tegas Mulyadi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran menjadikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai acuan utama dalam pelaksanaan tugas di Tahun 2026.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengimplementasikan Perjanjian Kinerja tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab. Menurutnya, komitmen kinerja ini akan menjadi landasan dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan untuk bekerja lebih disiplin, akuntabel, dan berintegritas. Target yang telah ditetapkan akan kami laksanakan secara optimal melalui kerja sama dan sinergi seluruh pegawai demi memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi Warga Binaan,” ujar Yugo.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja Pemasyarakatan, mendukung program nasional, serta mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas. (rhs)






