Perkara Tata Niaga Timah di Babel, Masyarakat Pinta Kejagung Selidiki Jek Baturusa Dan Lainnya

Bangka,– Kasus dugaan mega korupsi dalam Tata Kelola Timah di Wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022 terus menjadi fokus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kasus dugaan mega korupsi timah melibatkan 5 perusahaan mitra PT Timah yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.

PT Refinen Bangka Tin (RBT), di mana Harvey Moeis (suami dari aktris Sandra Dewi) terlibat, memainkan peran penting dalam pengelolaan timah di Wilayah IUP PT Timah dari tahun 2015-2022.

Jek seorang kolektor timah asal Desa Batu Rusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Diduga Menjadi Pemasok timah ke PT RBT.

Selain Jek, disinyalir ada bos Athiam, Agat dari Bangka Barat juga terindikasi menjadi pemasok timah ke PT RBT serta dugaan lainnya semuanya harus melalui mereka untuk masuk ke Smelter RBT

Jek berhasil memasok timah dalam jumlah besar ke PT RBT sekitar tahun 2016-2022. Namun, timah yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah di Pulau Bangka, bahkan dari Wilayah Bangka Selatan, dan Bangka Barat.

Yudi, seorang warga Batu Rusa pada Jumat 04 Mei 2024, mengungkapkan bahwa sebagian hasil bisnis timah Jek digunakan untuk investasi kebun sawit dan bisnis perumahan.

Menurut Yudi, Kejagung seharusnya menyelidiki peran Jek dalam kasus Mega Korupsi Timah, mengingat dia merupakan pemasok utama pasir timah ke PT RBT antara tahun 2016-2022.

Warga Batu Rusa ini juga mengungkapkan jika hasil bisnis timah Jek selama ini, sebagiannya dibelikan kebun sawit dan bisnis Perumahan.

“Kebun Sawitnya ratusan hektar yang tersebar di sejumlah Desa di Bangka. Termasuk yang di Desa Jade tapi itu sudah dijual ke Molen. Di Desa Batu Rusa sekitar hampir 100 Hektar. Terus dia juga bisnis Perumahan di Jalan Lintas Timur Selindung. Itu semua hasil dari dia menjadi Pemasok Pasir Timah ke PT RBT”, sebut Yudi.

Oleh karenanya, kata Yudi, pihak Kejagung RI sudah sepantasnya menyeret Jek ini ke dalam pusaran Kasus Mega Korupsi Timah yang saat ini diusut Kejagung RI.

“Sangat pantas Jek ini diseret ke kasus mega korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp. 271 triliun. Karena dia salah satu pemasok terbesar pasir timah di PT RBT antara tahun 2016-2022”, tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pihak Jek. namun sayangnya, sejak kasus ini mencuat, nomor handphone Jek selalu gonta ganti, selalu tidak dapat dihubungi.

Pewarta: team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *