Perkara Penganiayaan Terhadap Wartawan, Lanjut dan Dilimpahkan ke Polres Bangka

Hukum/Kriminal240 Dilihat

Bangka,- Perkara Penganiayaan terhadap seorang wartawan yang sedang meliput di Daerah Penyamun kacamatan Pemali, memasuki Babak Baru dan perkara dilimpahkan ke Mapolres Bangka. Jumat, 22/12/2023

Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Laporan Pengaduan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor Pemali.

Dalam surat bernomor B/25/XII/RES.1.6/2023/Reskrim menyebutkan bahwa update informasi terakhir terakhir atas perkembangan hasil penyelidikan, Polsek pemali telah melakukan gelar perkara di Polres Bangka pada hari senin (11/12/2023), memudian tindak lanjut terhadap perkara tersebut, penyelidik akan melimpahkan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Bangka.

Atas keluarnya surat pemberitahuan perkembangan hasil laporan pengaduan ini, korban sekaligus pelapor Jacknizar mengucapkan terimakasih atas kerja keras yang telah dilakukan Polsek Pemali.

Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras Polsek Pemali, sehingga perkara ini akan segera dilanjutkan dan dilimpahkan ke Polres Bangka.

Harapan Saya agar terhadap perkara ini bisa segera terselesaikan dan tidak menjadi Preseden buruk dikemudian hari. Jangan sampai tindakan kekerasan apapun terjadi lagi kepada wartawan maupun orang lain di kabupaten Bangka ini. Ujar Jacknizar

Seperti diketahui, kejadian ini bermula saat Jacknizar yang merupakan seorang kepala perwakilan wilayah media Metrozone.net melakukan investigasi ulang dan akan melakukan wawancara kepada salah seorang Pengusaha yang diduga merupakan kolektor timah Ilegal pada selasa (21/11) lalu, namun naas saat akan melakukan investigasi ke lokasi dirinya mendapat perlakuan dan kekerasan dari seorang oknum pengamanan rumah pengusaha tersebut, dan kemudian perkara ini diadukan di Mapolsek Pemali setelah korban Jacknizar melakukan Visum di RS Depati Bahrin Sungailiat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *