Perkara LakaLalin Yang Sedang Bergulir di PN,Metro Menjadi Perhatian Kusus,Berbagai Elemen,Kamis (16/01/2025) Sidang Kembali Di Gelar,!!!

Berita, Daerah1272 Dilihat

 

MetroZone.Net-

Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), di Jalan,AH.Nasution Kota ,tepat nya di Perempatan Pertamina,21.
Metro 6 Bulan Lalu (28/6/2024).

Antara Roda Empat(Terdakwa,dr.Lina) dan Roda Dua yang di kendarai Remaja Putri bernama Lutfia Azizah Firdaus(20).
Binti.Rahmad Firdaus (Meninggal Dunia),.

Terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Metro,dengan Nomor Perkara, 227/Pid.Sus/2024/ PN Met 10 Dec 2024 ,
Lalu Lintas.Penuntut Umum Alex Subarkah,SH. dan terdakwa,Lina Anak dari Bong Jam Cin.

Dengan Majelis Hakim,Deka Diana,(Ketua),di dampingi Hendro dan Dicki Syarifudin,.

adapun Kamis (16/012025),sidang ke 5 akan kembali di gelar,dengan agenda masih mendengarkan Saksi-saksi.

Perkara Sidang LakaLalin yang panjang tersebut
Menjadi Perhatian Khusus dari berbagai Elem Sosial Kontrol,

salah satunya datang dari DPC LSM,BASMI Kabupaten Lampung-Tengah,.

Perkara Laka Lalin yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Kota Metro ini menjadi perhatian kusus kami,

Pasal nya Terdakwa/ Pelaku (dr.Lina),
tidak di lakukan Penahanan,dalam hal ini timbul pertanyaan dari kami akan Netralitas dan independensi pada perkara ini ,

dan terindikasi ada Intervensi dari oknum – oknum yang berupaya melemahkan Saksi dan alat bukti dari pihak korban (Meninggal) tukas ,Abdul Razak,Ketua DPC LSM BASMI Lam-Teng,Rabu (15/01/2025).

untuk itu Perkara LakaLalin akan kami kawal sampai tuntas,guna Penegakan Supremasi Hukum dan Keadilan bagi keluarga Korban (Meninggal),tandas Razak.

terpisah,
Hepni.Ketua,DPW
Rampas Setia 08 Berdaulat

Menutur kan,Perkara LakaLalin yang menyebabkan meninggal nya nyawa seseorang tersebut harus ada Konsekwensi Hukum bagi Pelaku nya, dan menjadi perhatian kusus kami pada LakaLalin yang perkaranya saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Kota Metro ini, si terdakwa merupakan Warga Keturunan yang memiliki Predikat dan Status sosial yang lumayan Mentereng, (Terdakwa),
bergelar, dokter,dan Lawyer(Adv.Lina.SH.MH).
Ujar Hepni.

masih di Utarakan Hepni,.

Kebetulan si Korban Meninggal pada Laka Lantas tersebut Keponakan dari Ketua Kami, dari Loyalis Prabowo beliau Pak.H.Kurniawan merupakan Ketum dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP),.

dan kami Tim Loyalis Prabowo baik dari Elemen LSM dan ORMAS, terus mengawal dan Mengikuti Proses jalanya Persidangan LakaLalin ini,

terlebih Tim kami di Lapangan mendapat keterangan dari beberapa Sumber bahwasanya terindikasi ada intervensi dan upaya yang di lakukan oleh Oknum guna melemahkan Saksi-saksi dari Korban,sehingga tidak bisa di hadirkan di persidangan tukas Hepni.

Karna ini perkara Hukum (Peradilan) lanjut nya,

Apa yang kami dengar dan temukan di lapangan belum bisa dan kami akan upayakan cukup unsur nya untuk di hadirkan dan atau di tampil kan di Mata Hukum/Pengadilan,

untuk itu harapan kami Majelis Hakim yang Mulia di Peradilan ini dapat memberi Ruang dan Waktu kepada Kami Pihak Korban guna menyiapkan atau menampilkan bukti pendukung atau bukti baru di Persidangan ini pungkas nya.

terpisah Jaksa Penuntut Umum (JPU),dalam perkara ini,

Ketika di Konfirmasi Awak Media, mengatakan.

Sidang ke lima pada Kamis (16/01/2025),agenda nya masih pemeriksaan saksi-saksi, persidangan di rasa belum lengkap jadi bisa di pastikan belum saat nya penuntutan,tukas Alex Subarkah,SH.

dan salaku JPU sebagai mana Sidang Perdana tuntutan yang telah di bacakan harapan kita,Majelis Hakim dengan segala pertimbangan dan Bukti – bukti di Persidangan dapat Memutus kan Perkara ini dengan Hukuman yang Maksimal ,tukas nya.

Kembali untuk di.Ketahui,.Majelis Hakim pada sidang lalu,Kamis (9/01/205), menawarkan Opsi Restorativ namun Keluarga Korban yang di Kuaskan oleh,H.Kurniawan yang hadir menjadi saksi pada sidang saat itu,menolak.

dan memohon kepada Majelis perkara ini lanjut dan bergulir, dengan harapan Majelis Hakim dapat memberikan dan menegakan Keadilan bagi keluarga Korban,.(Gusti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *