Peringati Hari Lahir Pancasila Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Walisongo Nusantara Adakan Diskusi Mengenai Penegakan Hukum Di Indonesia*

Berita, Daerah598 Dilihat

 

Kota Metro,METROZONE.NET-
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Walisongo Nusantara di bawah pimpinan Adv. Dr. Cand. Warsono S.H.M.H. adakan diskusi mengenai penegakan hukum di Indonesia pada Jum’at 31/05/2024 Pukul 22.00 Waktu Setempat.

Pelaksanaan diskusi ini berangkat dari nilai Pancasila yang dikaitkan dengan penekanan hukum yang ada di Indonesia. Pancasila sebagai asas Negara Indonesia yang harus direfleksikan dalam penegakan hukum. Pelaksanaan diskusi ini juga bersamaan dengan moment Hari Lahir Pancasila yaitu pada 1 Juni.

Dalam menegakkan hukum kita sebagai advokat, paralegal sekaligus LBH harus mengedepankan kepentingan klien. Bagaimana kita dapat memberikan layanan yang baik dan berlandaskan Pancasila sekaligus nilai nilai keagamaan.
Ujar Adv. Dr. Chan. Warsono, S.H.M.H.

Kantor Lembaga Bantuan Hukum LBH Walisongo Nusantara yang bertempat di jl. Rambutan No. 09 Iring Mulyo Metro Timur Kota Metro yang melaksanakan diskusi ini di hadiri oleh seluruh advokat dan anggota paralegal yang tergabung dalam LBH Walisongo.

Rian Sukmawan yang juga Paralegal menyampaikan harapan Mengenai Penegakan Hukum.
Saya berharap agar penegakan hukum dapat benar-benar sejalan dengan Pancasila sehingga makna equality before the law dapat terwujud. Penegakan hukum di Indonesia tidak menutup kemungkinan antara das sein dan das solen atau kesenjangan antar kenyataan hukum dan cita cita hukum. Ujar Rian.

Pada diskusi tersebut juga disampaikan bagiamana hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penegakkan hukum serta bagaimana hubungan antara lembaga sesama LBH, Advokat dan paralegal serta dengan lembaga penegak hukum lain atau biasa disebut dengan catur wangsa.

Saudara Maulana Abdul Karim yang juga seorang paralegal menyampaikan mengani penegakan hukum yang berada di daerahnya yaitu Kalianda Lampung Selatan.

Banyak sekali warga yang mungkin belum mengerti banyak tentang hukum, bahkan jika warga tersebut memiliki permasalahan ia ingin bertanya/konsultasi ke LBH masih ragu karena pemikiran masyarakat jika konsultasi ke LBH akan terkenai biaya bahwa padahal jika konsultasi ke LBH itu geratis, dan harapan saya warga mengerti terhadap hukum dan tidak ragu konsultasi ke LBH terdekat agar masalah yang ada dapat ketemu solusi dibalik masalah tersebut.(Tim-A-PPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *