Peninjauan Kebun Jagung Oleh Kalapas Banjarmasin Tegaskan Komitmen Pembinaan Produktif

Banjarmasin, Metrozone.net

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, meninjau langsung kebun jagung yang terletak di area Brandgang, Rabu (23/7). Dalam kegiatan tersebut, Kalapas turut didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Hutan Triwibowo, serta Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Hazairin.

Peninjauan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Banjarmasin dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui kegiatan pertanian.

Kebun jagung di Brandgang merupakan contoh konkret pemanfaatan lahan minimalis secara optimal. Meski berada di area terbatas, kebun ini mampu dikelola secara produktif oleh lima orang warga binaan yang terlibat aktif, di bawah bimbingan petugas kegiatan kerja. Prosesnya meliputi pengolahan tanah, penanaman bibit, perawatan tanaman, hingga panen.

“Ketahanan pangan ini terus kita upayakan dalam mewujudkan kesejahteraan bersama dan sebagai pembinaan kemandirian warga binaan untuk produktif dan mandiri,” ujar Kalapas Akhmad Herriansyah.

Kasi Giatja, Hazairin, menambahkan bahwa kegiatan pertanian seperti ini tidak hanya melatih keterampilan teknis warga binaan, tetapi juga menanamkan nilai kedisiplinan dan kerja sama.

“Warga binaan dilibatkan langsung mulai dari pengolahan tanah, penyemaian bibit, hingga perawatan tanaman. Ini semua menjadi sarana pembinaan yang aplikatif dan bernilai ekonomis,” ungkap Hazairin.

Jika perawatan berjalan optimal, kebun jagung ini diperkirakan dapat dipanen dalam waktu dua bulan ke depan. Hasilnya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan internal sekaligus menjadi bukti nyata dari keberhasilan program pembinaan berbasis kemandirian.

Melalui kegiatan ini, Lapas Banjarmasin terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, adaptif, dan bermanfaat bagi masa depan warga binaan. (Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *