Banjarmasin, Metrozone.net –
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan usulan Remisi Umum, Remisi Tambahan, Remisi Dasawarsa, serta Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum dan PMP Dasawarsa melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Jumat (18/07), yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia dan bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh proses pengusulan remisi dan PMP bagi narapidana maupun anak binaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
“Pemanfaatan SDP sangat penting untuk menjamin akurasi data dan kecepatan dalam proses administrasi remisi maupun PMP. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Akhmad Herriansyah, Kalapas Banjarmasin.
Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan usulan Remisi Umum, Remisi Tambahan, dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan PMP Dasawarsa bagi anak binaan akan diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025.
Bersamaan dengan itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memaparkan mekanisme pengusulan melalui aplikasi SDP agar seluruh jajaran pemasyarakatan dapat melaksanakan proses dengan tertib administrasi, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme layanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi. (Humas Lapas Banjarmasin)