Pengerjaan Hotmix Jalan Di Daerah Kecamatan Pesanggaran Diduga Merugikan Uang Negara

Daerah50 Dilihat

Banyuwangi,- Dari pantauan beberapa media yang ada di wilayah Banyuwangi kali ini menemukan suatu pekerjaan hotmix jalan yang diduga kuat jauh dari perencanaan dan menjadi penyebab Kerugian Uang Negara. Senin 16 Sep 2024.

Pekerjaan tersebut ada dua titik dimana kedua titik dilaksanakan oleh CV yang berbeda.

Titik pertama, sesuai dengan papan nama proyek yang tercantum, hamparan Hotmix menggunakan anggaran APBD 2024 Banyuwangi dengan nilai Rp 1.787.237.000,00 (Satu Milyar Tujuh Ratus Juta Delapan Puluh Tujuh Dua Ratus Tiga Puluh Tuju Ribu Rupiah) yang dikerjakan Pelaksana oleh CV. KSS.

Lokasi proyek terletak di Ponco Muyo Jl Gedangan – Sumberbopong kecamatan Pesanggaran.

Sedangkan titik yang kedua lokasinya jalan Suko made kecamatan Pesanggaran dengan nilai anggaran Rp 5.505.045.000,00( lima milyar lima ratus lima juta empat puluh lima ribu rupiah) yang dikerjakan CV.PG kedua Pekerjaan tersebut sama menggunakan anggaran APBD tahun 2024.

Disinyalir pengerjaan CV KSS merugikan keuangan Negara lantaran kondisi hamparan Hotmix baru selesai pengerjaan 3 bulan yang lalu kondisinya sudah keropos, diduga mutu kadar aspal tidak sesuai Job mix Formula (JMX).

Sedangkan pekerjaan Hotmix yang dikerjakan oleh CV. PG yang baru selesai dikerjakan, kondisi jalan terlihat Distorsi sudah berubah bentuk pada perkerasan aspal, diduga kuat karena tanah dasar (Agregat) kurang maksimal.

Dengan hasil temuan dari beberapa wartawan, mereka melakukan konfirmasi pada Dinas terkait diantaranya PPTK dan Kabid Perencanaan DPU CKPP Kabupaten Banyuwangi.

Alhasil, dari konfirmasi, tersebut kami disuruh ke kantor DPU CKPP untuk menjelaskan hasil temuan tersebut.

“Silakan ke kantor saja, Gk jelas nanti, Silahkan ke kantor,” tutur Ebta PLT Sekdin dan Kabid Perencanaan DPU CKPP Kabupaten Banyuwangi kepada wartawan.

Disisi lain, pemberitaan mengenai keterangan dari instansi terkait akan disajikan setelah ada pertemuan antara awak media dengan Dinas DPU CKPP tersebut.

Pewarta: Team/Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *