Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Mesuji, Keluarga Korban Keluhkan Lambatnya Penanganan Perkara.
Mesuji, Lampung – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung. Seorang anak berinisial FT dan DI, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pelaku berinisial AD di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji. Senin, 06 Oktober 2025.
Menurut keterangan keluarga korban, peristiwa ini terjadi pada, Kamis 27 Maret 2025. Akibat penganiayaan tersebut, FT dan DI mengalami luka lebam pada bagian muka dan bagian leher belakang dan terasa nyeri pada bagian kepala belakang korban. Selain luka – luka korban juga mengalami trauma yang mendalam.
‘Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mesuji pada hari Jumat, 28 Maret 2025, dengan harapan pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, hingga saat ini, keluarga korban merasa penanganan perkara ini berjalan lambat. “Kami sangat berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Anak kami masih trauma dan membutuhkan keadilan,” ujar “Arhap ayah korban’
Sementara itu, Dari unit PPA Reskrim Mesuji, “Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban dan sedang mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi. Kami akan bekerja secepat mungkin untuk mengungkap kasus ini,” jelasnya.
Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya, mengingat korban adalah anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan. Mereka juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah Kabupaten Mesuji.