Kampung Barat, Metrozone.Net- Pengadaan lampu jalan di Pekon Tri Mekar Kecamatan BNS, Kabupaten Lampung Barat Anggaran 2024. Saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran terjadinya indikasi dugaan tersebut tidak sesuai dengan Dana Anggaran.
Pengadaan Lampu jalan tersebut yang bersumber dari Dana desa yang tidak sedikit +- Rp.40.000.000 di duga di jadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi oleh Pratin Pekon Tri Mekar Kecamatan BNS.
Pasalnya dengan nilai yang lumayan besar tersebut di duga di terapkan dengan kualitas bahan dan harga yang tidak sesuai spesifikasi Anggaran Dana desa (ADD) yang ada,salah satu warga yang enggan di sebut namanya dan yang mengerti kualitas proyek lampu jalan mengatakan bahwa adanya indikasi dugaan yang fatal kerena hanya ada beberapa Tiang yang bisa dihitung -+ 35 Tiang Lampu Jalan.
Mendapatkan informasi Tim awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala desa atau Pratin Pekon Tri Mekar atas temuan yang di dapatkan awak media dilapangan dengan mencoba menghubungi melalui via Telepon dan pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban atau tidak di respon sama sekali se akan akan diduga terkesan menutup nutupi dan kebal hukum.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi dari Pratin Pekon Tri Mekar selaku Pratin yang bertanggung jawab penuh dalam penyaluran dana desa (DD) dan Anggaran dana desa (Add)
Pewarta: Meisi