Penertiban Tambang Ilegal di Perairan Tembelok-Keranggan, Kapolsek Mentok Himbau Warga Hentikan Aktivitas

Muntok, Bangka Barat — Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mengunjungi lokasi tambang timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Sabtu (28/09/2024). Dalam kesempatan tersebut, mereka memberikan imbauan agar warga segera menghentikan aktivitas penambangan yang kembali marak dalam sepekan terakhir.

Penambangan di kawasan ini telah dilarang sejak hampir satu tahun lalu. Namun, aktivitas tersebut kembali terjadi, meskipun sebelumnya sudah ada penegakan hukum yang berujung pada penangkapan dan penahanan beberapa penambang. Banyak warga merasa diperlakukan tidak adil akibat penindakan tersebut.

IPTU Rusdi menyampaikan bahwa pendekatan kali ini masih bersifat persuasif, meminta masyarakat untuk mematuhi aturan. “Kami memahami bahwa ada kegiatan penambangan di sini. Namun, perlu diketahui bahwa aktivitas di Perairan Tembelok dan Keranggan ini tidak memiliki legalitas. Artinya, kegiatan ini melanggar hukum,” ujar Rusdi.

Kapolsek juga mengimbau para penambang dan pedagang yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk segera menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi. “Kami tegaskan sekali lagi, bahwa tidak ada legalitas untuk aktivitas penambangan di sini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Camat Mentok, Rini Indra Sari, juga turut mengajak warga untuk menjaga kelestarian lingkungan. “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan ini agar tetap bermanfaat bagi kita semua. Keamanan dan kelestarian lingkungan harus tetap dijaga,” ujarnya.

Tindakan aparat kepolisian ini menuai tanggapan dari Suhendar, SH, MM, seorang praktisi hukum dari Lembaga Hukum Indonesia. Suhendar menyayangkan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, serta menyoroti inkonsistensi dalam penegakan hukum terkait penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Saya bingung dengan sikap Polres Bangka Barat. Beberapa bulan lalu, Satpolair Polres Bangka Barat dengan tegas menangkap para penambang dan memenjarakan mereka. Namun sekarang, sikap tegas tersebut tidak terlihat lagi. Apakah sudah ada koordinasi yang menyebabkan perubahan sikap ini?” kritik Suhendar.

Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polres Bangka Barat, seharusnya mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Harapan saya, Polres Bangka Barat dapat menjaga marwah kepolisian. Jika tidak, sebaiknya Kapolda Babel melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Bangka Barat dan jajarannya,” pungkasnya.

Aktivitas penambangan ilegal di Perairan Tembelok-Keranggan kembali marak setelah sempat dilarang. Sebelumnya, Kapolres Bangka Barat menegaskan akan menindak tegas setiap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut. Kini, dengan kembalinya aktivitas tersebut, Kapolres Bangka Barat kembali diuji untuk menegakkan hukum secara konsisten.

 

(T-APPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *