Banyuwangi, Metrozone.Net- Kuasa hukum Komunitas Armada dan Material Banyuwangi (Koralwangi), Nanang Slamet, S.H., M.Kn., melayangkan ultimatum kepada para pelaku tambang Galian C di Kabupaten Banyuwangi yang dinilainya “sok berizin”.
Ia menegaskan bahwa meski beberapa pihak mengklaim memiliki legalitas, pada praktiknya nyaris seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut bermasalah.
“Jangan sok berijin terus membuat gerakan yang membuat tidak kondusif ya, nanti saya cari celahnya kelabakan,” ungkapnya Minggu (25/5/2005)
Lanjut Nanang, Karena dalam pelaksanaannya kami menduga yang sok berijin juga melakukan banyak pelanggaran, bahkan indikasi manipulasi laporan berkala,” pungkasnya
Ia menyebutkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam praktik tambang Galian C, dari analisa tersebut diantaranya dari segi tata kelola, maupun kontribusi terhadap daerah.
Nanang juga menyebut adanya indikasi pihak-pihak yang dengan sengaja menggiring opini publik untuk mendorong penindakan terhadap tambang Galian C yang diduga dimaksudkan untuk membuka jalan monopoli material proyek.
“Kami mencurigai ada aktor yang sengaja membuat situasi gaduh, agar suplai material dikuasai oleh kelompok tertentu. Ini bukan sekadar soal legal atau ilegal, tapi ada motif ekonomi besar di baliknya,” ujarnya.
Dari informasi yang dikumpulkan tim hukum Koralwangi, diketahui bahwa sektor tambang Galian C hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp400 ribu per bulan. Menurut Nanang, angka tersebut menunjukkan betapa besarnya potensi kebocoran dalam sektor pertambangan di Banyuwangi.
“Dengan potensi yang begitu besar, tetapi kontribusinya sangat minim, jelas ada yang tidak beres. Negara dirugikan, dan masyarakat pun tidak mendapatkan manfaat nyata,” tegasnya.
Karena itu, Nanang meminta semua pihak yang terlibat untuk menghentikan segala bentuk provokasi maupun upaya manipulasi data dan opini. Ia juga mendesak agar proses evaluasi oleh tim terpadu dijalankan secara transparan dan menyeluruh.
“Kami mengultimatum pihak-pihak yang merasa kebal hukum hanya karena punya dokumen izin. Jika terbukti melanggar, kami akan dorong penindakan tegas, termasuk melalui jalur hukum,” kata Nanang.
Ia menambahkan bahwa demi menjaga iklim investasi dan keamanan sosial di Banyuwangi, penting bagi semua pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil kerja tim evaluasi lintas sektor.
Editor: 5093N9