Pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Daerah21 Dilihat

Banyuwangi,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat 25 Oktober 2024 lalu.

Pemkab Banyuwangi, lantas menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, pada Kamis (31/10/2024).

Penyampaian nota keuangan APBD tersebut, dilakukan Plt Bupati Banyuwangi Sugirah dalam forum rapat paripurna DPRD Banyuwangi. Rapat paripurna kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto didampingi wakil ketua dewan lainnya, yakni Siti Mafrochatin Ni’mah.

Hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Guntur Priambodo, asisten pemkab, dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Banyuwangi.

Plt Bupati Banyuwangi Sugirah mengatakan, penyusunan rancangan APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah. Baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, juga memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di tahun 2025.

”Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat dewan yang terhormat pada saat pembahasan KUA-PPAS,” kata Sugirah, saat membacakan nota keuangan APBD pada forum tersebut.

Risiko dan tantangan ke depan, terutama dari sisi eksternal yang ditunjukkan dengan meningkatnya tensi geopolitik, perlu terus diwaspadai. Potensi risiko lainnya yang terus diwaspadai seperti perlambatan ekonomi global, otomatisasi industri melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Sugirah menuturkan, tema pembangunan tahun 2025 adalah Penguatan Ekosistem Kualitas Sumber Daya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi Berkelanjutan.

Lebih lanjut, dijelaskan juga bahwa proyeksi indikator makro pemkab telah dikalkulasi dengan cermat. Sehingga pertumbuhan ekonomi Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 5,1–5,4 persen. Persentase penduduk miskin pada kisaran 6,4–6,3 persen.

“Seluruh proyeksi, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran, ketimpangan, dan kemiskinan di Banyuwangi,” jelasnya.

Selanjutnya, Sugirah memaparkan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun depan.

Pendapatan daerah di tahun 2025 diproyeksi sebesar Rp 3,435 triliun. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 665 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 2,719 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 51,248 miliar.

Sedangkan proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,369 triliun.

Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2025, meliputi penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp 22,369 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 88,8 miliar.

”Saya berharap, pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” harap Sugirah.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *