Meulaboh (METROZONE. net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat terus memacu percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Kecamatan Johan Pahlawan, terus berlanjut di Kecamatan Samatiga dan Woyla pada Senin (19/5-2025).
Kegiatan ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam Kepada para perwakilan desa di kecamatan tersebut mengenai urgensi dan mekanisme pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Barat Dr. Kurdi, Kadis Perindagkop Khairuzzadi dan Kepala DPMG Marjan Hanafi, Camat setempat bersama unsur Muspika dan diikuti oleh seluruh kepala desa dan perangkatnya serta kelompok potensial di dua kecamatan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekdakab Aceh Barat Dr. Kurdi menegaskan koperasi desa merah putih adalah wujud nyata kehadiran pemerintah kabupaten Aceh Barat dalam memberdayakan masyarakat ditingkat akar rumput
Dikatakan Kurdi dengan semangat gotong royong, pemerintah daerah optimis koperasi desa merah putih ini akan menjadi pondasi ekonomi yang kokoh bagi setiap desa, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan seluruh anggotanya secara signifikan
Kurdi menambahkan bahwa visi utama program ini adalah menciptakan ekosistem ekonomi desa yang tangguh, produktif dan berkeadilan
Kopdes Merah Putih, kata Kurdi, merupakan program strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk memperkuat pilar ekonomi ditingkat desa. Inisiatif ini mengedepankan prinsip kolektivitas dan pengelolaan secara bersama sebagai modal utama dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pedesaan,” ungkap Kurdi
Dalam sesi sosialisasi di dua kecamatan tersebut, para peserta yang terdiri dari Keuchik dan perangkatnya serta perwakilan kelompok-kelompok potensial di Kecamatan Samatiga dan Woyla menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait tahapan pembentukan, pengelolaan hingga pengembangan potensi Koperasi Desa Merah Putih dan semua itu secara gamblang dijawab oleh Plt Asisten II Sekdakab Aceh Barat Kurdi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap melalui sosialisasi ini menjadi bahan acuan dan pedoman bagi Keuchik dalam melaksanakan Musdes untuk pembentukan koperasi merah putih di desa-desa masing-masing tentunya sesuai dengan ketentuan regulasi pemerintah pusat
Setelah sosialisasi ini tahapan selanjutnya adalah pemberian pendampingan insentif kepada desa-desa yang berkomitmen membentuk Koperasi, mulai dari proses pendirian badan hukum, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hingga pelatihan manajemen koperasi yang profesional (*)
Pewarta: Almanudar







