Jakarta (METROZONE.net) – Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM dan Wakilnya Saed Fadhel, SH dan Kepala Dinas PUPR Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, IPM, Asean.Eng melakukan audiensi dengan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Insfrastruktur Sumber Daya Air (PPISDA) Direktorat Jenderal Pembiayaan Insfrastruktur Pembiayaan Umum, Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) Harya Muldianto, yang didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Pelaksanaan Insfrastruktur Cipta Karya (PPICK) DJPI
Audiensi yang berlangsung di Kantor DJPI pada Kamis 17 April 2025 dengan agenda pembahasan terkait proyek pembangunan irigasi dan juga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Aceh Barat
Ada dua proyek yang kita bahas pada pertemuan audensi tersebut yakni Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Daerah Irigasi Lhok Guci di Provinsi Aceh dan juga Proposal Bantuan Penyehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh,” Kata Kadis PUPR Aceh Barat Dr. Kurdi, Minggu (20/4-2025)
Dalam pertemuan tersebut, kata Kurdi, Direktur PPSDA menyampaikan bahwa pengelolaan jaringan irigasi di Provinsi Aceh yaitu Lhok Guci dan juga Jambo Aye akan mengunakan prinsip KPBU Syariah
“Tapi karena ada kebijakan dari Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran, maka Direktur PPISDA mengingatkan juga berdampak terhadap kegiatan-kegiatan KPBU yang pengembalian investasi nya melalui skema avalalibity payment,” Sebut Kurdi
Pada kesempatan tersebut, Direktur PPISDA juga menjelaskan bahwa DJPI akan mencari peluang lain terkait model pembayaran lainnya, salah satunya melalui pinjaman luar negeri dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bappenas,” Ujar Kurdi
Namun demikian, kata dia, terkait dengan SPAM kepala Subdirektorat Legalisasi Rencana Investasi, Direktorat PPICK Denik Haryani menjelaskan bahwa untuk proyek SPAM yang nilainya kecil, selain menggunakan skema KPBU skala kecil, dapat juga menggunakan skema Business to Business (BtoB) agar lebih fleksibel. Salah satu Benchmark BtoB terdapat di proyek SPAM Bandung dan Bekasi, dimana skema BtoB ini dilakukan dengan mengandeng pihak swasta
Sementara untuk permohonan pendampingan proyek SPAM, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diminta agar bersurat pada DJPI,” demikian Kurdi menyampaikan hasil pertemuan dengan Direktur PPISDA
Penulis: Almanudar