Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik, Anggaran Tak Siap

Berita33 Dilihat

Jakarta, Metrozone.Net- Rencana pemerintah untuk memberikan potongan tarif listrik kepada sekitar 79 juta pelanggan rumah tangga batal direalisasikan. Diskon 50 persen yang ditujukan untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah tidak akan berlaku pada Juni dan Juli 2025 seperti yang sebelumnya diumumkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pembatalan ini disebabkan oleh proses penganggaran yang tidak selesai sesuai jadwal. “Prosesnya belum dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga tidak memungkinkan untuk diterapkan pada bulan Juni dan Juli,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6).

Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk memperbesar skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji rendah dan guru honorer. BSU yang semula sebesar Rp150.000 per bulan kini dinaikkan menjadi Rp300.000, sehingga total bantuan yang diterima selama dua bulan mencapai Rp600.000 per orang.

“Kami akan salurkan melalui data BPJS Ketenagakerjaan agar penyaluran tepat sasaran,” tambah Sri Mulyani.

Selain BSU, pemerintah juga meluncurkan lima stimulus tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat, antara lain diskon transportasi, pengurangan tarif tol, tambahan bantuan sosial, serta perpanjangan keringanan iuran jaminan kecelakaan kerja.

Kebijakan ini diambil di tengah tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan perlambatan konsumsi masyarakat. Pemerintah berharap, meski diskon listrik dibatalkan, stimulus lain yang digulirkan tetap mampu menopang aktivitas ekonomi nasional.

Dengan pembatalan diskon tarif listrik ini, pemerintah menekankan pentingnya ketepatan dalam penganggaran sebagai dasar kebijakan publik. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program bantuan lain yang telah disiapkan.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *