Pembangunan kantor Pangulu Tanjung Maraja Terindikasi Mark-up, Diduga ada Motif Kesengajaan

Simalungun | Metrozone

Kantor pangulu sejatinya di bangun untuk memenuhi kebutuhan pemerintah desa, serta menciptakan aspek pelayanan warga masyarakat yang optimal, namun acap kali pembangunan kantor desa di kabupaten Simalungun rawan dengan penyimpangan, berbagai modus dilakukan demi mencari ke untungan pribadi ketimbang mutu dan kualitas bangunan menjadi program prioritas. Kamis 31/07/2025 terpantau di lapangan

 

Tahun 2025 Nagori Tanjung Maraja, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, kabupaten Simalungun mendapat kucuran dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar 200 juta untuk di pergunakan membangun kantor, sayangnya pembangunan di kerjakan tidak sesuai standarisasi perencanaan. diduga terjadi manipulasi dan Mark-up anggaran.

 

Saat ditemui tim jurnalis, salah seorang pekerja ia membenarkan pondasi bangunan bagian luar hanya meneruskan bangunan terdahulu, hanya saja ditambah balok reng di atas pondasi, namun ia tidak dapat di mintai keterangan lebih jauh,” kami kerjakan sesuai perintah pak,” ujarnya

 

Sementara menurut keterangan warga sekitar, kantor pangulu Tanjung Maraja pernah di renovasi pada tahun 2024 mengunakan dana desa, namun kondisinya saat ini di hancurkan tak bersisa, sayang!! uang negara yang seharusnya di pergunakan untuk kesejahteraan masyarakat malah di hambur-haburkan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat, ” kalau tidak salah bulan satu 2025 kantor sempat direnovasi pak,” terangnya

 

Diwaktu yang sama K.A. Inspektorat Roganda Sihombing sempat dihubungi tim media via WhatsApp, dengan tujuan meninjau kembali pembangunan kantor Pangulu Tanjung Maraja, guna mencegah tindakan manipulasi yang dapat merugikan masyarakat dan ke uangan negara.

 

” Terimakasih atas informasinya, dan segera akan kita tindak lanjuti,” balas K.A. Inspektorat Roganda Sihombing

 

Disisi lain camat Jawa Maraja Bah jambi saat di hubungi tim media, guna memperoleh keterangan ia menjelaskan via WhatsApp, ” maaf pak saya baru selesai melakukan sosialisasi ke keagamaan, perihal pertanyaan bapak besok saya akan lakukan kordinasi dengan Pangulu,” jawab camat

 

Sementara pangulu Tanjung Maraja yang di sebut-sebut bermarga Manik, sempat berinteraksi dengan tim media membahas terkait pembangunan kantor Pangulu, ia membantah pondasi bangunan melanjutkan bangunan kantor pangulu lama.

 

” Apa yang di sampaikan tukang itu tidak benar, kami melaksanakan pekerjaan dari dasar pondasi,” ujarnya setelah nya no awak media diblokir hingga tidak dapat memperoleh keterangan lebih lanjut

 

Pernyataan pangulu bertolak belakang dengan fakta di lapangan, pondasi yang berlumut tidak seperti baru di bangun membuktikan pembelaan diri pangulu terbantahkan, jika di cermati lebih mendalam banyak lagi terjadi kejanggalan.

 

Dugaan Mark-up ini menambah deretan panjang kasus-kasus serupa di kabupaten Simalungun, harapan masyarakat tertuju kepada Bupati Simalungun H.Anton Ahmad Saragih, untuk mengevaluasi kinerja oknum yang berbuat curang, agar nawacita persiden Prabowo Subianto dapat tercapai, kekayaan bangsa dan negara sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

 

Investigasi menyeluruh perlu dilakukan Inspektorat demi menghindari dampak yang lebih meluas, kasus ini akan kita kawal demi tegaknya transparansi pengelolaan keuangan negara. Perbuat melwan hukum demi mencari ke untungan pribadi jelas melanggar kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia.

 

Red : Tim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *