Meulaboh (METROZONE.net) – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Petuah Mandiri Aceh baru baru ini membuat Training parelegal pada tgl 26-27 Juli 2026 di Zaya House Hotel.
Pelatihan ini merupakan program Empowering Community to Protect Women and Children yang didukung kedutaan Selandia Baru dan digelar di empat kabupaten/kota (Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh besar dan Aceh utara), dan untuk pesertanya utamanya kita fokuskan ke beberapa aparatur desa dan warga desa serta pemuda pemudi peduli anak dan perempuan di Aceh Barat.
“tujuan dari Training Paralegal yaitu agar peserta memiliki pengetahuan yang cukup tentang keparalegalan dan mampu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kesulitan mangakes keadilan”, ujar Rudy Bastiab, Direktur yayasan bantuan hukum Petuah Mandiri Aceh, Senin (28/7-2025)
Ketua YBHA Petuah Mandiri cabang Aceh Barat Ahhadda mengatakan, sebelum kita buat Training paralegal ini di Aceh Barat kita mengadakan survei dulu kebeberapa desa dengan menanyakan langsung kepada aparatur desa dan warga desa perihal isu anak dan perempuan serta pandangan mereka dengan isu anak dan perempuan di desanya.
Saya pernah langsung turun kelapangan saat terjadi pemukulan suami kepada istrinya, dan langsung saya bawa ke DP3A Aceh barat saat itu pada tahun 2023, dan ternyata mereka nikah sirih,” ujar Ahhadda
Ia mengatakan dalam hukum Indonesia nikah sirih itu tidak di akui negara, dan masuk ke penganiayaan, perlu adanya paralegal di tiap desa agar saat ada kasus hukum bisa langsung paralegal yang mendampingi kasus warga desa tersebut dan pihak desa seharusnya membentuk itu agar tidak ada yang buta akan ilmu hukum, terutama hukum anak dan perempuan, tambah Ahhadda.
Ia menambahkan bahwa kekerasan anak dan perempuan itu bukan hanya fisik saja, suami tidak menafkahi istri juga bisa dilaporkan suaminya itu ke dinas terkait, dan ketika ada kasus anak maka pihak oknum aparat pasti tau bagaimana cara mengitrogasi kasus anak karena itu ada SOP tersendiri.
“Mudah-mudahan dengan bertambahnya 25 orang paralegal ini, bisa membantu kasus kasus hukum anak dan perempuan di desanya dan sekitarnya, dan dalam pendampingan juga kita paralegal punya SOP tersendiri, dan pastinya mereka yang sudah ikut Training paralegal pasti paham.
Kata Ahhadda, YBHA Petuah Mandiri Aceh barat siap berkerja sama dengan pemerintah Aceh barat agar Aceh barat tidak lagi menjadi kota layak anak, Aceh Barat masih menduduki predikat pratama dalam hal kota layak anak, dan dalam Training paralegal ini kita pengurus di Aceh Barat membantu panitia provinsi dan ada juga pengurus kita yang mengikuti pelatihan Training paralegal ini,” tutupnya
(Almanudar)