Batam,- Personel Polsek Galang Bripka Efri melaksanakan patroli di Kampung Cate untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor, Senin (24/6/2024).
Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral melalui Bripka Efri mengatakan, patroli ini rutin dilakukan di wilayah hukum Polsek Galang khususnya di Kampung Cate.
Dalam patroli tersebut, Bripka Efri juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta tidak terprovokasi dengan berita hoax. Bintara Polsek Galang itu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakarnya, karena selain dapat merusak ekosistem yang ada, juga dapat merusak hutan.
“Jangan ragu sampaikan kepada kami apabila masyarakat mengalami atau menemukan adanya gangguan kamtibmas. Kami pihak kepolisian selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam melayani, mengayomi serta melindungi masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Pewarta: Hans