Pastikan Penyusunan Visi Dan Misi Bawaslu Gowa Hadiri Giat Sosialisasi KPU

Berita100 Dilihat

Gowa,–  Bawaslu Kabupaten Gowa menghadiri undangan KPU Gowa terkait Sosialisasi Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Serentak Tahun 2024 Berhubung dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Selasa, (06/08/2024).

Dalam kesempatan ini, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa Suhardi Kamaruddin menyampaikan agar dalam rangka memastikan penyusunan Visi, Misi dan Program yang kemudian dinyatakan ke dalam formulir Model B Pencalonan Parpol KWK. Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan diantaranya:

1. KPU memastikan indikator penilaian hukum KPU terhadap visi, misi, dan program paslon sudah sesai dengan RPJPD;

2. Memastikan metode yang dipakai KPU dalam penilaian naskah visi, misi, dan program dan memastikan seluruh info tersebut diketahui semua pihak yang berkepentingan;

3. Memastikan dokumen resmi RPJPD menjadi rujukan Paslon dalam Menyusun visi, misi dan program, paparnya.

Selain itu, Suhardi Kamaruddin juga menegaskan kepada KPU agar seluruh tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai tata cara, prosedur atau mekanisme dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini turut hadir  dan juga sebagai narasumber Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gowa Sujjadan, juga Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Gowa Muhtar Muis beserta jajaran, Kejaksaan Negeri Gowa, Polres Gowa, Dandim Gowa serta Pengurus (LO) Partai politik se-Kabupaten Gowa.

Pewarta: Abu Algifari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *