Gresik,- Jawa Timur, Metrozone.net
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam aliansi masyarakat Gresik, yakni Pramuniaga Alun-Alun Gresik (PPAG), Persatuan Kereta Wisata Gresik (PKWG), PASSER Wong Bodho, Komisi Pendidikan Rakyat (KPR) dan Kasbi, menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik strategis di Kabupaten Gresik, (3/2/2025).
Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama yang dianggap mendesak untuk segera diselesaikan.
“Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap sistem setoran parkir bruto yang dinilai memberatkan para juru parkir dan koordinator.
Dedik Susanto, selaku Humas aksi dan koordinator parkir yang juga menjabat sebagai pengurus Passer Wong Bodho, menegaskan bahwa sistem bruto hanya akan memperburuk kondisi ekonomi para juru parkir.
“Setoran bruto membuat koordinator kesulitan menggaji juru parkir harian karena pengembalian dana dari pemerintah baru diterima sebulan sekali,” ujarnya.
Dalam audiensi dengan Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, serta Ketua Komisi III DPRD Gresik, M. Hamdi, disampaikan bahwa sistem setoran bruto sesuai dengan PP 35 Tahun 2023, Perbup 93 Tahun 2021, dan Perbup 55 Tahun 2023.
Namun, DPRD berjanji akan mengkaji ulang kebijakan ini agar lebih adil bagi semua pihak. Plt. Kasi Parkir Dishub Gresik, Masyhur Arif, menambahkan bahwa komunikasi antara Dishub, koordinator dan juru parkir sudah terjalin baik, sehingga evaluasi kebijakan harus dilakukan secara bijaksana.
“Tuntutan kedua adalah pencopotan pejabat di Dinas Pendidikan Gresik yang diduga terlibat dalam penahanan ijazah siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Islam.
Aksi berlanjut ke kantor Dispendik Gresik, di mana koordinator aksi, Safiudin, menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak pendidikan masyarakat.
Ketua KPR, M. Yasin, menyerukan agar masyarakat yang mengalami kendala pendidikan segera melapor ke KPR untuk ditindaklanjuti.
“Tuntutan terakhir adalah dorongan kepada kepolisian agar lebih serius menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pasca demontrasi di depan jalan raya
assa aksi mengapresiasi langkah hukum yang telah diambil Polres Gresik dalam kasus KDRT yang baru-baru ini terjadi di daerah tersebut.
Mereka berharap sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat terus diperkuat demi menciptakan keadilan sosial di Gresik. Aksi yang berlangsung damai ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap kebijakan. (Peliput,YN)