Meteozone.net Sumsel -– Tiga pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan petugas Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (10/1/2025) siang.
OTT ini diduga terkait penyalahgunaan dana K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Informasi yang dihimpun Awak Media, OTT berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel.
Sejumlah petugas Kejari Palembang terlihat datang menggunakan tiga mobil, membuat suasana di kantor tersebut menjadi ramai.
Sejumlah pegawai yang diamankan dalam OTT tersebut antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Deliar Marzokei, Kepala Bidang Pengawasan, Firmansyah, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menyita beberapa barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana K3.
Ketiga pejabat tersebut kemudian dibawa ke Kejari Palembang untukSejumlah pegawai yang diamankan dalam OTT tersebut antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Deliar Marzokei, Kepala Bidang Pengawasan, Firmansyah, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menyita beberapa barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana K3.
Ketiga pejabat tersebut kemudian dibawa ke Kejari Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, suasana di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel tampak sepi, dan tidak ada pegawai yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Beberapa pegawai justru terlihat menutup-nutupi keadaan di kantor tersebut.
Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kejari Palembang.
Jurnalis :
(Endang Rajo Alam)