Banyuwangi,- Nizam Haries, Direktur CV. Wirakarya Family, menjadi korban penipuan oleh oknum Jumaidi (JMD) warga Jl. Mahakam 1 No.12, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, seorang Konsultan Teknik. JMD diduga melakukan pemalsuan data terkait Surat Perintah Kerja (SPK) proyek rehabilitasi ringan Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Atas Negeri di Banyuwangi, yang berasal dari Dinas Pendidikan Banyuwangi. Akibat tindakan tersebut, Nizam Haries mengalami kerugian sebesar Rp 350 juta.
Sampai batas waktu yang ditentukan, Sabtu, 5 Oktober 2024, JMD tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Nizam Haries pun menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Denny Hariyanto Pegawai CV. Wirakarya Famili, sebagai pelaksana lapangan dalam proyek rehabilitasi tersebut, mengungkapkan bahwa ia dijanjikan pertemuan oleh JMD, oknum yang diduga menipu, di sebuah warung kopi di daerah Sobo.
“JMD bilang mengajak ketemuan di warkop daerah Sobo pukul 21.30 WIB, tapi setelah saya ke sana, JMD berkelit dengan banyak alasan. Saya menunggu hingga jam 23.45, tapi dia tak kunjung datang,” ujar Denny pada media, Sabtu (05/10/24).
Ketidakhadiran JMD pada pertemuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya upaya pengelakan dalam menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi.
Pewarta: Team/Red)