Suka Makmue (Metrozone.net) – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8-9 November 2024 di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMGP4, Ali Munir, SE, Ak, MM pada Jum’at, 8 November 2024.
Ali Munir dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang memerlukan penanganan serius dan menyeluruh,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif dan berkelanjutan melalui pendekatan manajemen kasus.
“Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola dan menyelesaikan kasus kekerasan dengan menggunakan sistem manajemen kasus yang tepat,” jelas Munir.
Ali Munir mengharapkan agar pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menjelaskan konsep dan pentingnya manajemen kasus, menerapkan praktik manajemen kasus secara etis, serta membangun sistem rujukan yang berfungsi efektif dalam menangani kasus di lapangan.
“Kolaborasi lintas sektoral ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.,” kata Ali Munir.
Plt Kepala DPMGP4 itu juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif dalam upaya melindungi perempuan dan anak. Jangan ragu untuk melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita,” ajak Ali Munir.
Kegiatan pelatihan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Pengadilan Negeri Suka Makmue, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Polres Nagan Raya, Bapas II Meulaboh, Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Unit Penyedia Layanan di Puskesmas dalam Kabupaten Nagan Raya, dan UPTD PPA pada DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya.
Dalam pelatihan ini, para peserta diberikan materi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Taufik Riswan dari Lembaga KAPHA sebagai Fasilitator Nasional dan Amrina Habibi, SH, MH dari P2TP2A Provinsi Aceh.
(Almanudar)