Merespons Viral nya Pemberitaan Terkait TPAS 23 Karang Rejo DPRD Kota Metro Gelar Hearing Bersama Dinas-Stakeholder Terkait

 

MetroZone.Net-

KOTA METRO,- Merespons dan atau menindaklanjuti Viral nya pemberitaan prihal Operasi Tangkap Tangan (OTT),Lek.Darsono yang notabenya Anggota DPRD,Kota Metro bersama warga setempat di lokasi TPAS,23 karang rejo.

Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kota Metro Komisi 3,Gelar Hearing dan atau Rapat dengar pendapat (RDP),bersama Dinas instansi,Stakeholder terkait,senin (14/4/2025),

Hal tersebut di benar kan Subhan,SE.Ketua Komisi 3 DPRD Kota Metro,.

Benar adanya, kami komisi 3,DPRD kota metro yang membidangi permasalahan tersebut telah memanggil Dinas ,instansi dan Stakeholder terkait di antaranya, Assisten (1),BAPPEDA dan Dinas Lingkungan Hidup,.tukas Subhan Ketua Komisi 3 kepada awak Media.

masih di sampai kan Subhan,

Giat Hearing atau RDP tersebut kita gelar guna menyikapi informasi yang berkembang di publik,dengan tujuan cari tahu,menelusuri serta mengumpulkan informasi,pendapat serta saran dari berbagai pihak atas kebenaran informasi tersebut. terang nya.

adapun lanjut Bung,Aan sapaan akrab Legeslator dari Fraksi Golkar.

dengan terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP),tersebut.
kedepan di harapkan Dinas Instansi dan Stakeholder kusus yang terkait permasalahan sampah di kota metro ini,.

lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan serta tranparansi dalam menjalan Tugas Pokok dan Fungsi(TUPOKSI),dalam pelayanan
Terhadap masyarakat pungkasnya.

terpisah di peroleh informasi resmi dari Inspektorat Kota Metro,

Bahwa inspektorat telah melakukan tahap klarifikasi ,dengan memanggil Jajaran Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota metro.

guna menggali informasi awal,terkait adanya sampah dari luar kota metro bisa masuk ke TPAS 23 karangrejo,yang mana secara tegas telah termaktub dalam Peraturan Daerah (PERDA) nomor 8 Tahun 2015,menyatakan bahwasanya sampah lintas wilayah tidak di perkenankan masuk ke TPAS tanpa adanya kerjasama resmi antar kepala daerah,.

untuk itu kita akan klarifikasi semua pihak manakala kita temukan adanya pelanggaran setelah investigasi,dan cukup unsur kita akan tindak sesuai peraturan yang berlaku tanpa tebang pilih dan kompromi tukas Khoirin Akbar,Irban ITR,Inspektorat kota metro.

di tambah kan Khoirin,
kami mengapresiasi Warga bersama anggota Dewan yang melakukan OTT sampah, hal tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan dan tatakelola pemerintahan kota metro,begitu pula kepada pemimpin kota metro yang telah merespons cepat peristiwa tersebut,melalui Bapak.Wakil Walikota dan Dinas terkait langsung turun ke lokasi (TPAS) 23 karangrejo guna menyikapi permasalahan sampah tersebut tandas nya. (Gusti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *