Banyuwangi, Metrozone.Net- Kasus korupsi makan dan minuman (MAMIN) fiktif Tahun Anggaran 2021 menjadi bola panas yang menggelinding kesana-kesini di Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi. Setelah kemarin melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi, Generasi Berakhlak dan Berprestasi (GALAKSI) hari ini berencana melakukan aksi di depan kantor PEMKAB Banyuwangi. Jumat, 31 Januari 2025.
Namun sebelum melakukan aksi, terjadi komunikasi antara perwakilan GALAKSI dengan pihak perwakilan PEMKAB Banyuwangi agar tak perlu melakukan demonstrasi namun langsung audiensi. Dan akhirnya, setelah terjadi negosiasi yang cukup alot rekan-rekan GALAKSI menyepakati untuk melakukan audiensi PEMKAB yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat MOH. Yanuarto Bramuda., S.Sos., MBA., MM.
Ketua Umum GALAKSI, Agus Salim mengatakan seharusnya pihak PEMKAB Banyuwangi harus secara tegas dalam menyikapi kasus tersebut, karena kasus korupsi ini melibatkan Oknum Aparatur Negri Sipil (ASN) yang saat ini masih aktif menjabat. Dalam pertemuan itu, merekapun menyampaikan 2 tuntunan diantaranya:
1. Menuntut kepada Bupati Banyuwangi untuk menonjobkan tersangka Aparatur Sipil Negara yakni Nafiul Huda yang terlibat dalam kasus mamin fiktif di Kabupaten Banyuwangi.
2. Mendesak pihak Bupati untuk tidak hanya menonjobkan Nafiul Huda selaku ASN sebagai tersangka kasus mamin fiktif akan tetapi juga orang-orang yang terlibat di dalam kasus mamin fiktif, Diantaranya:
A. Sandi Dian Ervani, SE.,MM. Kabid. Pengadaan, Mutasi dan data pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.
B. Davit Purwo Wahyudi Widodo, S.Kom, M.Si. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.
C. Herman Wahyudi, S.Kom. Penata Muda Pelaksana pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.
D. Ahmad Fathoni, Pengatur TK. I Pelaksana Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.
E. Pratomo, A.Md, Pengatur TK. I Pelaksana Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.
“Tadi kami sempat menanyakan perihal kasus ini, dan jawaban dari pak Asisten hanya normatif saja. Padahal, seharusnya ketika ada seorang ASN yang sedang tersangkut kasus hukum Bupati Banyuwangi seharusnya menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan apapun. Apalagi ini sudah berjalan dua tahun lebih dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Ujar Agus Salim.
Lebih lanjut Agus Salim mengatakan, hasil dari audiensi dengan KEJARI kemari dan hari dengan PEMKAB Banyuwangi akan menjadi informasi penting untuk kajian serta analisa kami untuk kedepannya. Pihaknya juga akan segera melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak mahasiswa lainnya agar bersatu padu mengawal kasus korupsi MAMIN fiktif yang tak kunjung usai dan penuh dengan drama.
“Kami berharap Bu Ipuk Fiestiandani selaku Bupati Banyuwangi untuk mengabulkan tuntutan kami. Dan kami dari GALAKSI yang terdiri dari beberapa mahasiswa di Banyuwangi akan segera melakukan konsolidasi guna membahas kasus korupsi yang sangat alot hingga dua tahun lebih,” Ungkap Agus.
“Kami akan full mengawal kasus ini, seperti kutipan yang ditulis oleh Soe Hoek Gie. Semakin redup idealisme dan heroisme pemuda, makin banyak korupsi.” Imbuhnya.
Sumber: Galaksi