ACEH BARAT, Metrozone.net I Inspektorat Aceh Barat akan menurunkan tim pembinaan ke sejumlah desa dalam kabupaten Aceh Barat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan pembinaan kepada Keuchik dan aparatur desa terkait tata kelola pengunaan dana desa yang tepat sasaran sesuai juknis serta juga untuk meminimalisir temuan bila dilakukan audit
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Aceh Barat Zakaria, SE kepada media ini, Jum’at (12/7-2024)
Zakaria mengatakan tim pembinaan yang diterjunkan ke desa – desa di kabupaten Aceh Barat dilakukan secara bertahap dan bergilir, untuk tahap pertama ada sekitar 60 desa yang diterjunkan tim dengan rincian setiap kecamatan 5 desa, dan ini terus berlanjut ke desa lainnya di Aceh Barat, sebutnya
Tim yang kita turunkan tugasnya disamping untuk melakukan monitoring juga memberi pembinaan kepada Keuchik dan aparatur desa terkait pengelolaan dana desa yang benar, karena dari hasil monitoring kita selama ini banyak Keuchik dan aparatur desa belum memahami tatacara pengelolaan dana desa yang benar dan tepat sasaran, sehingga berpotensi menjadi temuan, sebut Zakaria
Lanjut Zakaria disamping pembinaan, tim inspektorat juga akan memonitoring dan mengevaluasi terhadap temuan terdahulu, sejauh mana ada penyelesaiannya
“Untuk itu kami memohon kepada Keuchik dan aparatur gampong lainnya agar menindaklanjuti setiap temuan inspektorat, jangan mendiamkan saja, tegas Zakaria
Lebih lanjut kata Zakaria di kantor Inspektorat Aceh Barat ada ruang konsultasi khusus untuk bertanya tentang apa saja yang menyangkut pengunaan dana desa sesuai petunjuk, tapi keuchik dan aparatur enggan datang, sehingga kami terpaksa menurunkan tim ke desa-desa untuk memberikan pembinaan kepada aparatur desa agar mereka lebih paham dalam hal penggunaan dana desa ini dan juga untuk meminimalisir temuan ketika dilakukan audit, ujarnya
“Sudah kita surati Camat di 12 Kecamatan agar menginformasikan kepada Keuchik dan aparatur desa harus berada di Gampong dari tanggal 15 – 30 Juli 2024 karena tim kita akan turun dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan gampong.
Dan kepada keuchik yang akan dilakukan monitoring untuk menyiapkan seluruh dokumen untuk keperluan monitoring dan evaluasi semester 1 tahun 2024 seperti APBG, realisasi anggaran, rekening koran per 30 Juni 2024, dokumen SPJ dan dokumen lainnya, demikian Zakaria
Pewarta : Almanudar







