Masih Ditemukan Rokok Manchester, Bea Cukai Batam Diminta Razia Kios Kaki Lima Hingga Grosir di Sungai Panas dan Nagoya

Batam, Metrozone.net- Masih adanya dugaan peredaran rokok tanpa cukai Manchester yang dijual bebas di Sungai Panas dan Nagoya menjadi tanda tanya publik. Para penjual mulai dari kios kaki lima hingga grosir masih ada yang secara terang-terangan menjual rokok tanpa cukai Manchester.

Seorang warga Batam yang namanya tidak ingin disebut mengaku sangat mudah mendapatkan rokok Manchester. Bahkan menurutnya rokok tersebut masih dijual bebas.

“Harga rokok Manchester sekarang Rp16.000 ada kemasan merah dan biru,” sebutnya, Selasa (10/2/2026).

Informasi yang didapat, rokok Manchester sudah tidak diproduksi lagi tetapi secara masif masih dipasarkan oleh sales motoring ke kios kaki lima hingga grosir. Bahkan media ini menemukan seorang sales motoring yang masih menjual rokok Manchester kemasan biru.

Sebelumnya media ini juga sudah memberitakan tentang rokok tanpa cukai Manchester yang masih dijual bebas di kios kaki lima, namun Bea Cukai Batam belum melakukan perkembangan penindakan yang signifikan hasil konfirmasi yang dilayangkan.

“Terima kasih informasinya, kami akan tindaklanjuti ke unit pengawasan,” ujar Evi Octavia, Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, saat menjawab konfirmasi Metrozone.net beberapa waktu lalu.

Masyarakat berharap Bea Cukai Batam melakukan razia ke kios kaki lima dan grosir di Sungai Panas dan Nagoya karena diduga rokok Manchester masih dijual bebas.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *