Bangka Barat – Aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok kembali menggeliat dalam sepekan terakhir. Namun, sikap Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung yang terkesan diam memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Fenomena ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, setiap kali aktivitas tambang ilegal kembali marak, penertiban selalu dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Namun, kali ini, publik justru mempertanyakan ketegasan aparat dalam menangani persoalan ini.
Dugaan Koordinasi dan Aliran Dana
Investigasi yang dilakukan oleh tim media menemukan dugaan adanya koordinasi dan aliran dana dari pihak penambang ilegal kepada institusi tertentu. Salah satu sumber yang mengaku sebagai panitia kegiatan tambang ilegal ini mengungkapkan bahwa operasi tersebut telah mendapat “restu” dari pihak berwenang.
“Aman bang, kan sudah koordinasi. Mau dibikin berita kayak apa juga gak akan berpengaruh. Kan sudah ‘masuk angin’. Gak mungkin ada penindakan,” ujarnya.
Untuk mengonfirmasi dugaan ini, tim media telah berulang kali mencoba menghubungi Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zahrah. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Praktisi Hukum Soroti Sikap Kepolisian
Sikap diam aparat terhadap tambang ilegal ini turut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum. Suhendar, S.H., M.M., dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) menilai ketidaktegasan aparat sebagai bentuk inkonsistensi terhadap penegakan hukum.
“Polres Bangka Barat dulu pernah berkoar bahwa siapa pun yang menambang di area ini tanpa izin resmi akan diproses hukum. Sekarang, saat aktivitas tambang ilegal kembali marak, justru tak ada tindakan sama sekali. Ini seperti menjilat ludah sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suhendar menyebut dugaan adanya koordinasi antara pihak kepolisian dan penambang ilegal sebagai skandal serius yang seharusnya mendapat perhatian dari pimpinan kepolisian di tingkat pusat.
“Ini jadi ujian bagi institusi kepolisian. Seharusnya mereka menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, bukan justru terkesan membiarkan pelanggaran terjadi,” tandasnya.
Harapan Penegakan Hukum
Suhendar berharap agar Polres Bangka Barat dan Polda Bangka Belitung segera bertindak tegas terhadap tambang ilegal yang beroperasi di perairan Keranggan dan Tembelok. Baginya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga kredibilitas institusi kepolisian.
Seperti diketahui, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut terus berjalan tanpa hambatan hingga kini. Keberadaan tambang ilegal yang dibiarkan beroperasi tanpa tindakan tegas menjadi tantangan bagi aparat kepolisian untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar berkomitmen dalam menegakkan aturan dan hukum yang berlaku.