Mantapkan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Tabanan Launching Jineng Creative Londry

Berita15 Dilihat

Tabanan, Metrozone.Net– Sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang salah satunya adalah reintegrasi sosial, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan resmi launching Jineng Creative, Jum’at (31/01). Jineng Creative merupakan sarana asimilasi bagi Warga Binaan dalam kegiatan pembinaan.

Reintegrasi sosial yang mana merupakan esensi dan tujuan dari Pemasyarakatan adalah upaya mengembalikan narapidana ke dalam masyarakat setelah menjalani hukuman sehingga mereka bisa kembali bersosialisasi dan tidak mengulangi kejahatan. Reintegrasi sosial di dalam Lapas antara lain Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) dan Asimilasi.

Kepala Lapas, Muhamad Kameily mengatakan bahwa peluncuran Jineng Creative ini merupakan salah satu upaya Lapas Tabanan dalam menyediakan sarana asimilai bagi Warga Binaan khususnya dalam kegiatan pembinaan kemandirian keterampilan laundry yang dikemas secara professional.

“Jineng Creative ini kami buat sebagai wadah pembinaan bagi Warga Binaan dalam hal laundry dimana mereka yang terlibat telah mendapatkan pelatihan dan sertfikat dari Pelatihan Kemandirian yang kami laksanakan dengan Mitra Kerja. Dengan kegiatan ini tentunya dapat mempermudah proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah masa pidana mereka berakhir,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Pidana dan Kegiatan Kerja, Komang Suryana menambahkan bahwa Warga Binaan yang terlibat dalam kegiatan ini juga tidak hanya dapat meningkatkan kualitas diri dalam hal keterampilan tetapi juga mendapat upah. “Hasil dari kegiatan Jineng Creative ini nantinya akan masuk ke Negara sebagai Pemasukan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Sementara bagi Warga Binaan akan mendapatkan premi dari kegiatan tersebut sebagai upah mereka,” jelasnya.

Sumber: Humas Lapas Tabanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *