Mahasiswa UBB Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Narkotika di SMK Yapensu

Blog, Daerah124 Dilihat

SUNGAILIAT, Jumat, 13 September 2024 Dalam rangka pemenuhan program kerja MBKM Magang, mahasiswa Fakultas Hukum Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) mengadakan sosialisasi mengenai tindak pidana narkotika di SMK Yapensu Sungailiat. Acara berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Sapperijanto, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya narkotika serta langkah-langkah pencegahannya.

Kepala Sekolah SMK Yapensu, Ulfia, S.E., dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya menghindari segala bentuk keterlibatan dengan narkoba. Ulfia menekankan bahwa pencegahan narkotika sangat penting untuk menjaga semangat belajar siswa dan mencegah dampak negatif yang dapat mengganggu proses pendidikan.

Acara ini juga dihadiri oleh pegawai Pengadilan Negeri Sungailiat, para guru SMK Yapensu, serta anggota OSIS. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam kepada siswa dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(Wulandari)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *