Nagan Raya (Metrozone net) – Calon Wakil Bupati Nagan Raya Zaini Mantri Doi nomor urut 4 menyebutkan dirinya tetap akan membuka praktik pengobatan bagi masyarakat bila kelak terpilih sebagai pemimpin Nagan Raya, walaupun dirinya sudah lulus Uji Kompetensi (Ukom) bidang kesehatan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) guna untuk mendapatkan Surat Ijin Praktik (SIP) pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Hal ini disampaikan Zaini Mantri Doi menanggapi adanya isu yang menyebutkan bahwa bila kelak dirinya terpilih sebagai wakil Bupati Nagan Raya dirinya tidak lagi membuka praktik pengobatan bagi masyarakat
Apa yang di isukan itu tidak benar atau hoax dan masyarakat jangan terpancing dengan isu murahan tersebut, walaupun nanti dirinya terpilih tetap akan membuka praktik seperti biasa untuk melakukan pengobatan bagi masyarakat kurang mampu, anak yatim dan sunatan bagi anak-anak. Dan bila perlu kita akan melakukan pengobatan dan pelayanan kesehatan di pendopo wakil Bupati nantinya, Ujarnya, Sabtu (9/11-2024)
Sebagaimana diketahui bahwa Calon Wakil Bupati Nagan Raya Zaini Mantri Doi yang berpasangan dengan Calon Bupati Jonniadi dinyatakan lulus Uji kompetensi (Ukom) bidang kesehatan dengan nilai memuaskan berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Flora nomor SK. 1759/KOM-Kes/XI/2024 tanggal 9 November 2024. Ukom ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) guna mendapatkan Surat Ijin Praktik (SIP)
Ukom bidang kesehatan, kata Zaini Mantri Doi, adalah ujian yang diselenggarakan bagi calon tenaga kesehatan termasuk tenaga kesehatan masyarakat. Seorang tenaga kesehatan yang ingin mengabdikan dirinya di instansi kesehatan diwajibkan untuk mengikuti Ukom guna mendapatkan surat tanda registrasi, sebutnya
STR, kata dia, menjadi syarat untuk mendapatkan Surat Ijin Praktik (SIP), sehingga jika belum lulus kompetisi tidak dapat mendapatkan surat ijin praktik dilayanan kesehatan, ucap Calon Wakil Bupati Nagan Raya Zaini Mantri Doi
Dikatakan Zaini Mantri Doi bahwa setiap tenaga kesehatan wajib memiliki STR seperti layak mengemudi harus ada SIM, maka seorang tenaga kesehatan yang memiliki STR yang bersangkutan secara umum memiliki kompetensi yang harus dimiliki tenaga kesehatan pada umumnya
Insyaallah, jika Allah SWT mengizinkan sebagai dirinya terpilih sebagai pemimpin Nagan Raya, dirinya tetap mengabdikan dirinya untuk memberi pelayanan kesehatan dengan membuat praktik pengobatan bagi masyarakat seperti biasa sebagaimana yang telah dilakukan selama ini walaupun sesibuk apapun nantinya, karena ini adalah bentuk pengabdian saya melayani dan mengayomi dalam memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pungkas Zaini Mantri Doi
Pewarta: Almanudar