LSM Tri Nusa Pertanyakan Tanggapan Nya Ke Inspektorat dan Perkembangan Laporan di Kejari Pringsewu Soal Dugaan Mark Up dan Fiktif Pekon Siliwangi

Blog1074 Dilihat

 

Pringsewu Lampung, Metrozone.net, – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara DPC Kabupaten Pringsewu Lampung, ( LSM Tri Nusa) datangi kantor Inspektorat Pringsewu mempertanyakan tanggapan-nya dan mendatangi kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pringsewu pertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan korupsi oknum Pekon Siliwangi Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu ke Kejari Pringsewu ( Kamis 15 Mei 2025 )

Karna Selaku anggota LSM Triga Nusantara (Tri Nusa) di dampingi Abdul Manaf selaku Ketua bersama warga masyarakat Desa/Pekon Siliwangi menjelaskan kepada awak media.,

“Kedatangan kami hari ini di kantor Inspektorat Pringsewu mempertanyakan terkait tanggapan dugaan korupsi oknum Pekon Siliwangi dalam merealisasikan anggaran dana Desa/Pekon Tahun 2024, yang telah kami laporkan pada tanggal 28 April 2025 lalu.

Namun menurut keterangan petugas di inspektorat kami di arahkan menemui Sekertaris di dalam ruangan dan keterangan dari Karna,selaku Sekretaris untuk ada nya Dugaan korupsi dan laporan di Pekon Siliwangi kami akan menindak lanjuti . Jelas Karna anggota LSM Tri Nusa DPC Kabupaten Pringsewu

Selanjutnya Karna menambahkan, “Selain kami pertanyakan tanggapan soal berita dugaan korupsi di Inspektorat, hari ini kami pertanyakan perkembangan laporan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu terkait laporan yang sama melaporkan dugaan korupsi oknum perangkat Pekon Siliwangi.

Jadi selain kami telah meminta tanggapan di Inspektorat Pringsewu juga melaporkan di Kejari Pringsewu, agar ada titik terang dan jelas sesuai harapan warga masyarakat Desa/Pekon Siliwangi. Imbuh Karna

“Kami melangkah dalam pelaporan pedoman kami merujuk pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2018, tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di mana masyarakat dijamin oleh negara.

Untuk ikut berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi musuh utama dalam pembangunan dan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi

Melihat hal itu maka sebagai warga masyarakat Indonesia yang peduli dengan pembangunan Negara kesatuan Republik Indonesia yang ikut ambil bagian dalam mensukseskan salah satu cita-cita negara yaitu menjadikan negara Republik Indonesia yang adil sejahtera serta bebas dan bersih dari korupsi, Papar Karna.

Karna menjelaskan kembali yang di jelaskan oleh Kasi Intel Kejari kepadanya, “Laporan masyarakat sudah kami terima dan kami akan mempelajari terlebih dahulu, apabila ada kekurangan berkas laporan nya kami akan menghubungi pihak pelapor dan yang menemui pihak Pidana Kusus (Pidsus), Jelas Karna menirukan penjelasan pihak Kejari.

(Epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *