Pringsewu, Metrozone.net,
– Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (LSM Tri Nusa) layangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, terkait Bacthing Plant Proyek Jalan Pringsewu-Kalirejo Kamis,(12/06/2025).
sebagai mana di sampai kan ,
Ketua LSM Tri Nusa DPC Kabupaten Pringsewu Abdul Manaf.
berdasarkan laporan dari warga lingkungan terdekat RT 2 Pekon Podosari, dan hasil monitoring dan investigasi LSM Tri Nusa DPC Pringsewu , terindikasi PT. Manunggal Sulthon Raya (MSR) Selaku Pengelola dan atau pelaksana Pada lokasi dan atau area Bacthing Plant.proyek jalan Pringsewu-Kalirejo.
di rasa mengganggu ketenangan,ketentraman warga selama ini, lebih dari itu akibat dari aktifitas Bacthing Plan, lingkungan sekitar tercemar Folusi Debu dan Asap dari alat berat Exafator tukas Abdul Manaf.
untuk itu lanjut Ketua Tri Nusa, kami mendesak Dinas terkait,dalam hal ini Lingkungan Hidup agar bertindak tutup nya.
sementara,
Kasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Bapak Ferza.
Merespons surat aduan dari LSM Tri Nusa DPC Pringsewu,
Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup memberikan tanggapan .
“Baik, pak besok surat akan saya sampaikan ke pak Kadis dan mengikuti petunjuk instruksi dari pimpinan.. terima kasih atas infonya..,” Jelasnya.
(Epy)