Laskar Anti Korupsi Bangka Selatan Kritik Bawaslu Terkait Penundaan Program Beasiswa Internasional

Blog, Daerah550 Dilihat

Toboali,Metrozone.net

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bangka Selatan mengkritik keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung yang menghimbau penundaan sosialisasi program beasiswa internasional oleh Rosman Djohan Institute (RDI). Program tersebut direncanakan akan berlangsung pada 19 September 2024, namun Bawaslu meminta agar kegiatan ditunda guna menghindari potensi pelanggaran pemilu di tengah tahapan Pilkada 2024.

Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Dede Adam, menyatakan bahwa langkah Bawaslu tersebut dianggap tidak relevan dan salah sasaran. Menurutnya, RDI adalah lembaga independen yang tidak terafiliasi dengan partai politik atau kepentingan politik tertentu. “Rosman Djohan Institute adalah lembaga independen yang memiliki badan hukum sendiri, dan tidak terikat dengan gerakan politik atau partai mana pun,” ujar Dede Adam.

Dede Adam menjelaskan bahwa salah satu program unggulan RDI adalah mengirimkan putra-putri terbaik Bangka Belitung untuk magang dan belajar di luar negeri. Program ini bertujuan murni untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal dan telah berjalan sejak lama, jauh sebelum tahapan Pilkada 2024 dimulai.

Program beasiswa ini sudah berlangsung jauh sebelum tahapan Pilkada. Tujuan utamanya adalah murni untuk pengembangan SDM. Tidak ada kaitannya dengan Pilkada atau agenda politik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi yang dilakukan RDI kepada kepala desa di wilayah tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai peluang beasiswa, bukan untuk kepentingan politik. “Sosialisasi ini hanya sarana untuk menyebarkan informasi mengenai program beasiswa kepada masyarakat melalui kepala desa, bukan acara politik,” kata Dede.

Bawaslu Bangka Belitung sebelumnya menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi program beasiswa internasional berpotensi melanggar aturan Pilkada karena dilaksanakan di tengah tahapan pemilu. Namun, Dede Adam menilai bahwa kekhawatiran ini tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa RDI sebagai lembaga independen berhak melanjutkan programnya tanpa campur tangan atau batasan terkait politik.

Kami tidak melihat ada relevansi antara program beasiswa dan tahapan Pilkada. Seharusnya Bawaslu fokus pada potensi pelanggaran yang nyata, bukan program sosial yang justru membantu masyarakat,” ujar Dede Adam.

Ia juga menyoroti bahwa sosialisasi kepada para kepala desa bersifat sukarela, tanpa ada paksaan atau intervensi politik. “Tidak ada unsur paksaan bagi para kades untuk hadir. Ini murni untuk memberikan kesempatan informasi kepada masyarakat mengenai program beasiswa yang dapat diakses melalui desa,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran Bawaslu mengenai potensi gangguan terhadap tahapan Pilkada, Dede Adam menegaskan bahwa saat ini belum ada calon resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karena itu, ia mempertanyakan dasar dari himbauan Bawaslu tersebut.

Sejauh ini belum ada calon gubernur atau wakil gubernur yang resmi ditetapkan oleh KPU. Program ini sudah berjalan lama dan tidak ada kaitannya dengan dinamika Pilkada,” katanya.

Dede juga menyinggung bahwa kegiatan serupa pernah digelar pada masa Pemilihan Presiden 2019, dan tidak ada larangan dari Bawaslu saat itu. “Pada 2019, program ‘Desa Bersatu’ yang dihadiri oleh peserta Pilpres tidak mendapat teguran dari Bawaslu. Mengapa sekarang program beasiswa internasional yang tidak terkait politik justru diimbau untuk ditunda?” ungkapnya.

Sebagai penutup, Dede Adam menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya lebih fokus pada upaya mitigasi pelanggaran pemilu yang nyata. Ia juga menyarankan agar himbauan diberikan kepada para kepala desa jika memang ada kekhawatiran, bukan kepada penyelenggara program beasiswa yang jelas-jelas bermanfaat bagi masyarakat.

Bawaslu harusnya mengarahkan himbauan kepada para kades jika ada potensi pelanggaran, bukan membatasi program yang bertujuan meningkatkan SDM masyarakat. Tugas mereka adalah mengawasi potensi pelanggaran pemilu, bukan program sosial yang positif,” pungkasnya.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bangka Selatan menyatakan bahwa mereka akan terus mendukung program beasiswa RDI, dan menegaskan bahwa program ini tidak memiliki kaitan dengan politik serta tetap berjalan demi kepentingan masyarakat luas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *