Kabupaten Karo | Metrizon.net
Berbagai persoalan terjadi di SMA Negeri 1 Kabanjahe, kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, hal ini disampaikan sekjen Lembaga Swaday Masyarakat (LSM) Komnas Tipikor Independen Anggiat Pakpahan ke Media Indolensa pada Selasa 02/12/2025
Ia menyoroti berbagai kebijakan kepala sekolah Eddyanto Bangun yang memberlakukan pembayaran uang SPP bervariasi. Siswa kelas 10 di wajibkan membayar uang SPP 200 ribu sementara kelas 11 dan 12 di kenakan 50 ribu, hal ini di nilai sangat membebani para orang tua siswa di mana saat ini pertumbuhan ekonomi masyarakat di provinsi Sumatra Utara mengalami inflasi.
” Disaat pertumbuhan ekonomi sedang tidak baik, kepala sekolah Eddyanto Bangun malah memungut uang SPP di luar nalar, kebijakan seperti ini mencekik leher para orang tua siswa,” ujar Anggiat Pakpahan
Informasi pembayaran uang SPP yang membebani para orang tua siswa ini, ia dapatkan dari hasil wawancara dengan beberapa siswa dan para orang tua siswa.
Anehnya, menurut Anggiat Pakpahan setelah wawancara dengan beberapa siswa dirinya sempat melihat para siswa di giring oleh oknum satpam ke toilet, disana para siswa mendapat intimidasi dari oknum satpam sekolah.
” Tanya apa wartawan itu sama kalian, jangan coba-coba membeberkan terkait sesuatu yang terjadi di sekolah ini sama wartawan/LSM,” ungkap satpam bermarga Bangun ke para siswa
Disamping itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari persiden yang di peruntukan untuk para siswa justru seluruh guru sekolah ikut menikmati, parahnya, porsi untuk para guru dinilai Anggiat tak cukup satu bahkan sampai empat porsi
” Seperti MBG yang di santap oknum satpam bermarga Bangun, hampir 4 porsi, ini perilaku buruk bagi kebijakan fiskal di lingkungan sekolah. Sebenarnya MBG itu untuk siapa dan siap yang merasa di untungkan dengan adanya program ini,” ketus Anggiat, ia merasa kesal saat di rinya mengunjungi sekolah SMAN 1 Kabanjahe.
Disisi lain, Wakil Kepala sekolah kesiswaan Kelvin Ginting saat di temui awak media di lingkungan sekolah ia mengungkapkan” para guru mendapat jatah MBG dari SPPG, terkait iuran SPP saya tidak memahami langsung aja sama kepala sekolah,” ucapan Kelvin Ginting
Hingga berita di terbitkan, menurut Anggiat, kepala sekolah Eddyanto Bangun saat di hubungi via telepon dan pesan WhatsApp tidak merespon, guna meminta penjelasan pembayaran uang SPP yang nominalnya membebani orang tua siswa
Sementara cabang dinas provinsi Sumatra Utara saat di kunjungi pada Selasa 02/12/2025 puku 12.30 wib tidak berhasil di temui. Kepala seksi SMA tidak berada di tempat sampai pukul 14.30 wib sama halnya Kepala Cabang Dinas (Kacapdis) Provinsi Sumatra Utara Salman tidak berada di tempat
Para orang tua siswa berharap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dapat mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMA Negeri 1 kabanjahe. Kepala sekolah Eddyanto Bangun dinilai lalai menjalankan tugas dengan baik.
Kutip uang SPP di luar nalar sudah bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016.






