Ogan Ilir,Metrozone.net – Lapas Kelas IIA Tanjung Raja kembali menguatkan layanan pembinaan hukum melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Legal Clinic Collaboration (LCC) yang digelar hari ini. Kegiatan menghadirkan narasumber dari PERADI, yaitu Muhammad Dziqirullah SH dan rekan-rekan, yang memberikan pemahaman mendalam terkait hak-hak hukum, proses pendampingan, serta edukasi mengenai persoalan hukum yang sering dihadapi warga binaan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Tanjung Raja, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bentuk hadirnya negara untuk memberikan kepastian dan pemahaman hukum bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Penyuluhan ini diikuti oleh 38 orang warga binaan, yang mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab secara aktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta lebih memahami langkah hukum yang benar serta memiliki wawasan yang tepat sebelum mengambil keputusan.
Program LCC ini sekaligus menjadi wujud nyata kerja sama antara Lapas Tanjung Raja dengan berbagai mitra strategis dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas, akuntabel, dan mudah diakses oleh warga binaan.
Jurnalis :
(Rika)

