Lapas Narkotika Pangkalpinang Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan dalam MIC Tahun 2024

Daerah37 Dilihat

Pangkalpinang,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memamerkan hasil karya warga binaan dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Babel.

Acara tersebut berlangsung di Taman Wilhelmina Park, Alun-Alun Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dimulai pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh jajaran petugas Kanwil Kemenkumham Babel, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman.

Menurut Dede Mia Yusanti, stand pameran ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan di bidang pelayanan hukum dan HAM, serta meningkatkan pemahaman tentang kekayaan intelektual.

Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama, diikuti oleh jajaran petugas dan masyarakat umum, serta dilanjutkan dengan pembagian doorprize. Stand pameran menampilkan hasil karya warga binaan seperti Destar, Sari Madu Jeruk Kunci (SAMEKU), dan Kopi Tubruk, yang dapat dibeli oleh masyarakat.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, menyatakan bahwa seksi kegiatan kerja Lapas turut serta dalam upaya mendukung pemulihan dan pemberdayaan warga binaan. “Seksi Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang turut serta dalam Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Mobile melalui stand yang menarik, memamerkan produk kreatif, serta memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya perlindungan merek,” ujarnya.

Kasi Kegiatan Kerja, Ade Saputra, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk berkualitas dari Giatja Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Sumber: HUMAS LAPASTIKA PASTI “BERTIMAH”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *