Langkah Tegas Kemenimipas: Total 2.834 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Jakarta. Metrozone.net- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperketat pengamanan terhadap warga binaan berisiko tinggi (high risk). Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 2.834 narapidana high risk telah dipindahkan ke Lapas berkategori maximum dan super maximum security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol. Drs. Mashudi, S.H., M.Hum., mengonfirmasi bahwa selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., total sudah 2.834 orang warga binaan high risk (berisiko tinggi) yang dipindahkan ke Nusakambangan

“Saat ini, total sudah 2.834 orang warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Dirjenpas Mashudi di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Dirjenpas Mashudi, kebijakan tegas ini diambil agar pembinaan dan pengamanan berjalan lebih tepat sasaran. Harapannya, para warga binaan bisa menyadari kesalahannya, menjadi mandiri, dan siap kembali ke masyarakat setelah masa hukuman selesai.

“Tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, demi mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya sebelum nanti kembali ke masyarakat,” Dirjenpas Mashudi.

Gelombang Terbaru: 134 Napi Tiba Senin Dini Hari

Pemindahan gelombang terbaru dilakukan pada Senin (8/6/2026) dini hari. Sebanyak 134 narapidana dari berbagai daerah mendarat di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB.

“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. 134 warga binaan tersebut ditempatkan di 5 lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas kelas IIa Karang Anyar, Lapas Kelas IIa Besi, Lapas Kelas IIa Gladakan, Lapas Kelas IIa Narkotika, Lapas Kelas IIa Ngaseman,” ujarnya.

Dirjenpas Mashudi menjelaskan warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan berasal dari empat wilayah, yakni Riau sejumlah 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang.

Ia memastikan seluruh proses pemindahan berjalan aman dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal dan didukung penuh oleh tim petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, serta jajaran Polda dan Polresta setempat.

Editor: 5093N9

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed