Banyuwangi, Metrozone.net– Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi melalui Pos TNI AL (Posal) Paiton berhasil mencegah potensi konflik horizontal antar nelayan di wilayah perairan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (28/06/2025).
Tindakan cepat ini, dilakukan dengan mengamankan enam kapal nelayan pengguna alat tangkap pukat cincin teri (Bolga) asal Gili Ketapang yang didapati beroperasi di zona larangan, yakni kurang dari 4 mil laut dari garis pantai.
Operasi patroli laut tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Posal Paiton, Kapten Laut (P) Abson Nizam, S.Sos., dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal, serta tim dari Institut Pertanian Pembangunan Perdesaan (IPPP) Paiton. Kegiatan ini merupakan respons cepat, atas laporan masyarakat Desa Sumberanyar yang merasa terancam dengan kehadiran kapal Bolga yang kerap masuk ke wilayah tangkap nelayan tradisional.
“Hari ini kami mengamankan enam unit kapal Bolga berbobot masing-masing 13 GT, dengan total 72 awak. Selain melanggar zona tangkap, kapal-kapal tersebut juga belum melengkapi dokumen operasional secara sah,” ujar Kapten Laut (P) Abson.
Diketahui, penggunaan pukat cincin (ring net) atau Bolga sering memicu konflik, karena dianggap merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan tradisional yang menggantungkan hidup pada metode tangkap ramah lingkungan.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan administrasi, Posal Paiton memfasilitasi mediasi antara nelayan tradisional dan perwakilan nelayan Bolga. Dalam forum tersebut disepakati bahwa kapal pukat cincin dilarang keras beroperasi di bawah jarak 4 mil laut dari pantai, sesuai dengan ketentuan zonasi penangkapan ikan yang diatur dalam perundang-undangan perikanan nasional.
Komandan Lanal (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., melalui Danposal Paiton menegaskan bahwa Lanal Banyuwangi berkomitmen menjaga keamanan laut dan kelestarian ekosistem melalui pengawasan ketat serta pembinaan terhadap para nelayan.
“Penegakan aturan ini bukan semata untuk menindak, melainkan sebagai langkah preventif demi mencegah konflik sosial dan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat merusak ketertiban dan harmoni antar masyarakat nelayan,” tegas Kapten Laut (P) Abson.
Lanal Banyuwangi juga menghimbau seluruh pelaku usaha perikanan agar memahami dan menaati batas-batas legal dalam aktivitas penangkapan, serta aktif menjalin komunikasi dengan otoritas maritim guna menciptakan perairan yang aman, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh nelayan.
Pewarta: R49
Editor: 5093N9