Lanal Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penangkapan Ikan Secara Ilegal dengan Potasium

Hukum/Kriminal13 Dilihat

Banyuwangi,- Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi dalam hal ini Pos TNI AL (Posal) Blimbingsari, berhasil menggagalkan upaya penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan kimia berbahaya berupa potasium.

Operasi ini dilakukan, setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Perairan Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (23/10/2024).

Dalam operasi tersebut, tim patroli Lanal Banyuwangi yang dipimpin Danposal Lettu Laut (P) Adi Wijaya berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang tertangkap tangan menggunakan potasium di area perairan tersebut, serta menyita barang bukti beserta peralatannya.

Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa penggunaan potasium untuk menangkap ikan membahayakan ekosistem lau, karena akan menyebabkan kematian massal biota laut dan merusak terumbu karang.

“Praktek ini merupakan pelanggaran serius, dengan ancaman sanksi hukum,” tegas Letkol Laut (P) Hafidz.

Setelah berjanji tidak mengulangi perbuatannya, para nelayan tersebut dipulangkan. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh aparat desa serta dari Posal Blimbingsari.

“Kedepan Lanal Banyuwangi akan meningkatkan pemantauan dan sosialisasi bersama Pemerintah Desa, serta aparat terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa,” ujar Danlanal Banyuwangi.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banyuwangi mengimbau agar masyarakat ikut aktif menjaga kelestarian laut dan melaporkan aktivitas ilegal. Operasi ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam melindungi sumber daya laut di perairan Banyuwangi.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *