BANGKA – Pembagian dana kompensasi dari aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah Tbk di perairan Air Kantung, Kecamatan Sungailiat, kembali dilakukan pada Kamis (5/3/2026). Sekitar 3.700 nelayan dari delapan lingkungan pesisir menerima dana kompensasi sebesar Rp350 ribu per orang.
Dana tersebut disebut sebagai kompensasi periode pertama tahun 2026 yang dihitung dari hasil produksi timah selama enam bulan, yakni September 2025 hingga Februari 2026.
Ketua Panitia KIP periode 2023–2028, M. Sabil, sebelumnya menyampaikan bahwa pembagian dana ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada nelayan yang terdampak aktivitas tambang di perairan tersebut. Ia juga menyebut penyaluran kompensasi dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali.
Namun di lapangan, sejumlah nelayan menilai perlu adanya transparansi yang lebih jelas terkait pengelolaan dana kompensasi tersebut.
Seorang sumber di kalangan nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kepanitiaan yang mengelola dana kompensasi dinilai tidak banyak berubah selama bertahun-tahun.
“Dari dulu sampai sekarang panitianya itu-itu saja. Nelayan juga tidak pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai berapa sebenarnya dana kompensasi yang dikucurkan,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, nelayan seharusnya mendapatkan informasi yang jelas mengenai dasar perhitungan dana yang dibagikan kepada masyarakat pesisir.
Ia menilai panitia seharusnya menyampaikan secara terbuka kepada nelayan mengenai jumlah produksi timah yang dihasilkan dari aktivitas KIP, termasuk mekanisme pembagian dana yang diterima nelayan.
“Kalau memang dana itu untuk nelayan, seharusnya disampaikan berapa tonase timah yang diperoleh, bagaimana sistem pembagiannya, dan berapa total dana yang harus dibagikan,” katanya.
Selain itu, sumber tersebut juga menyebut tidak semua nelayan memiliki pandangan yang sama terhadap kepanitiaan yang ada saat ini. Menurutnya, di kalangan masyarakat pesisir terdapat perbedaan pandangan terkait pengelolaan dana kompensasi tersebut.
“Ada yang mendukung, tapi ada juga yang mempertanyakan. Jadi tidak bisa dibilang semua nelayan sepakat,” ujarnya.
Sejumlah nelayan berharap ke depan pengelolaan dana kompensasi dapat dilakukan lebih terbuka, termasuk dengan menyampaikan laporan kepada masyarakat mengenai jumlah produksi, total dana yang diterima, serta mekanisme pembagian yang diterapkan.
Hingga berita ini diturunkan, panitia KIP belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait total dana kompensasi yang diterima dari aktivitas produksi maupun laporan rinci mengenai pengelolaannya.




