Langkat, Metrozone.net- Komisi A DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait klarifikasi dengan Muhammad Rabial, salah seorang warga Kecamatan Besitang, Langkat, dan perwakilan PT Kasmo Pramono Utama (KPU), serta Dinas Kominfo Langkat di Gedung DPRD Langkat, Selasa siang (8/7/2025).
RDP yang dipimpin langsung DR Donny Setha ST SH MH ini guna mendengarkan klarifikasi dari Muhammad Rabial salah seorang narasumber dalam pemberitaan dari beberapa media online yang menyebutkan DS, oknum Anggota DPRD Langkat diduga bekingi PT KPU.
Dalam keterangannya, Rabial mengakui bahwasanya dirinya yang memberikan keterangan kepada wartawan di dalam pemberitaan tersebut, namun dirinya membantah keras terkait pernyataan dirinya yang menyebutkan inisial DS, oknum Anggota DPRD Langkat yang diduga bekingi PT KPU.
“Disini saya mengklarifikasi bahwasanya dalam pemberitaan itu, saya tidak pernah mengatakan kepada wartawan, bahwa DS, oknum Anggota DPRD Langkat diduga bekingi PT KPU. Sebagai narasumber didalam pemberitaan itu, saya hanya memberikan komentar terkait limbah PT KPU yang dikeluhkan warga,” cetusnya, dengan kesal.
Rabial juga menambahkan, bahwa sejumlah oknum wartawan melakukan konfirmasi hanya lewat mesenger, via telpon dan WhatsApp.
Di ruangan yang sama, Darmansyah Hasibuan, perwakilan PT KPU juga membantah keras terkait tudingan dari pemberitaan beberapa media online tersebut.
“Terkait sidak DPRD Langkat, kami memang tidak ada memberikan satu sen pun di DPRD ini. Dimanapun, siapapun oknumnya, kami tidak pernah memberikan fasilitas apapun,” tegas Darmansyah.
Sementara itu, Donny Setha menyayangkan dalam pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan inisial DS, oknum anggota DPRD Langkat diduga bekingi PT KPU.
“Di DPRD Langkat ini yang inisialnya DS hanya nama saya. Praduga ini tidak sembarangan disebutkan tanpa bukti,” kesal Donny Setha.
“Bagaimana perasaan kita kalau difitnah orang, padahal kita tidak berbuat. Ini yang baca berita bukan hanya satu, sak keluarga saya pun ikut membacanya,” geram Donny.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga akan mengambil langkah hukum terkait tudingan didalam pemberitaan tersebut.
“Dasar pertemuan ini akan sebagai catatan. Apabila ada ranah hukumnya nanti, kami (Komisi A DPRD Langkat) akan melaporkan ini. Jadi tidak sembarangan orang menuduh kami,” tegasnya.
Pewarta: Junaidi.