Lampung, MetroZone Net
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang Hukum, Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) bersama dengan Universitas An Nur Lampung menjalin kerjasama yang konstruktif terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Kamis (5/12/2024).
Momen bersejarah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan profesi advokat di Indonesia, khususnya bagi para lulusan hukum yang ingin memperdalam dan menerapkan pengetahuan mereka dalam praktik hukum yang berkeadilan.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan tahap krusial bagi calon advokat yang ingin menjalani karier hukum yang profesional. Melalui kerjasama ini,
Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) dan Universitas An Nur Lampung akan memberikan pelatihan intensif yang tidak hanya mencakup aspek teori tetapi juga praktik hukum, etika profesi, dan keahlian khusus dalam penanganan perkara yang berlandaskan syariah Islam.
Ini merupakan langkah inovatif dalam menyelaraskan pendidikan hukum dengan prinsip-prinsip keadilan yang lebih luas.
Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) DR.C. SRIYANTO. S.Sy., M.Ag., dalam sambutannya menyatakan,
Kerjasama ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan advokat yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam mengenai hukum Islam dan hak asasi manusia.
Kami percaya bahwa melalui pendidikan yang berkualitas, kami dapat melahirkan calon advokat yang siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat pungkas nya.
Sementara, Rektor Universitas An Nur Lampung, KH. DR. ANDI WARISNO. M.M.Pd menambahkan,
Dengan adanya kerjasama ini, kami ingin menjadikan Universitas An Nur Lampung sebagai salah satu pusat unggulan dalam pendidikan hukum yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam.
Kami berkomitmen untuk menyediakan fasilitas dan kurikulum terbaik agar para mahasiswa tidak hanya siap menghadapi Ujian Profesi Advokat, tetapi juga mampu bersaing di level nasional. menekankan pentingnya kerjasama ini dalam rangka mencetak generasi yang kompeten di bidang hukum Islam.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar langsung dari para praktisi hukum yang berpengalaman,” ujarnya.”
Proses pelaksanaan PKPA dan UPA yang direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat ini juga akan melibatkan praktisi hukum dan akademisi terkemuka di bidangnya.
Ini menjadi kesempatan emas bagi mahasiswa untuk mendapatkan wawasan langsung dan pengalaman berharga dari para pakar hukum yang telah berkiprah di lapangan.
Dengan adanya kolaborasi antara Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) dan Universitas An Nur Lampung, diharapkan akan terbentuk komunitas advokat yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga peka terhadap kondisi masyarakat, serta mampu menjadi penegak keadilan yang berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat dan para calon advokat, khususnya yang berasal dari latar belakang hukum Islam, disambut baik untuk mengikuti rangkaian pendidikan dan ujian yang diselenggarakan dalam kerjasama ini sebagai salah satu langkah awal menuju karier yang gemilang di dunia hukum.
Dengan demikian, sinergi ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualifikasi profesional para advokat, tetapi juga dapat memperkuat posisi hukum Islam dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
Mari bersama-sama menyongsong masa depan hukum yang lebih baik dengan keadilan dan integritas yang tinggi.
menekankan pentingnya kerjasama ini dalam rangka mencetak generasi yang kompeten di bidang hukum Islam.
Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar langsung dari para praktisi hukum yang berpengalaman,tukas nya.(Rills,LBH.W N)