Ketum TOPAN RI : Kami Percaya Kejaksaan Bisa Usut Kasus Tom Lembong Sampai Tuntas

Jakarta, Metrozone.net, –

Kasus yang melibatkan Tom Lembong hingga kini masih menjadi perbincangan publik luas. Putusan terhadap mantan pejabat publik tersebut memantik berbagai respons dan sorotan terkait keadilan serta standar pertanggungjawaban pidana, terutama dalam perkara yang menyangkut tata niaga dan kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat.

Sebagai Ketua Umum Lembaga Team Operasional Penyelelamatan Asset Negara Republik Indonesia Sumondang Simangunsong,SH,MH , turut menyoroti dinamika hukum dalam perkara ini.

Ia menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan harus dipandang sebagai produk dari sistem hukum yang berlaku, dan oleh karenanya, harus dihormati.

“Keputusan hukum adalah sesuatu yang harus kita hormati. Namun apabila ada rasa keadilan publik yang merasa terciderai, maka mekanisme upaya hukum terbuka untuk ditempuh. Kita harus percaya pada proses hukum dan mendorong agar semua berjalan sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku,” ujar Sumondang Simangunsong,SH, MH.

Lebih lanjut,Sumondang Simangunsong,SH,MH sebagai pengacara senior dan Ketua Umum Lembaga TOPAN RI Pusat Jakarta menegaskan bahwa dalam upaya penegakan hukum, yang harus dijunjung adalah prinsip keadilan dan transparansi, bukan keberpihakan terhadap personal atau individu tertentu.

“Kita hormati putusan hukum, bukan kita membela personal. Karena kita sedang berupaya menegakkan hukum dan proses hukum belum selesai, masih ada tahapan upaya hukum lain yang dapat ditempuh untuk menguji kebenaran materil dari putusan yang ada,” imbuhnya.

Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) juga secara tegas mendorong agar Kejaksaan Republik Indonesia bertindak progresif dalam menuntaskan perkara ini secara menyeluruh, termasuk dengan membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terkait.

“Kami mendukung Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini seterang-terangnya.Jika ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan pejabat atau menteri lain, maka harus diperiksa dan diungkap secara transparan,” tegas Sumondang Simangunsong,SH,MH.

Dengan sorotan publik yang tinggi dan dampak kasus ini terhadap kepercayaan masyarakat,TOPAN Republik Indonesia menyerukan agar semua pihak menjaga integritas proses hukum, menjauh dari intervensi, dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *