Ketua PD IPA Asahan Minta Kapolres Asahan Tidak Diam Dalam Aksi Ugal-Ugalan Dengan Bawa Sajam Dan Balap Liar

TNI/Polri269 Dilihat

Asahan,- Masyarakat kabupaten Asahan sedang dihebohkan atas unggahan video dari salah satu di media sosial dengan adanya kejadian aksi ugal-ugalan membawa senjata tajam dan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat kabupaten Asahan. Selasa, (23/01/2024).

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ketua PD IPA Asahan, Said Ibnu Rulian Ahmad mendesak Bapak Kapolres Asahan harus sigap dalam hal membuat masyarakat Asahan ini nyaman dari peristiwa peristiwa seperti itu. Selasa, (23/01/2024).

Kejadian tersebut tidak luput dari perhatian Ketua Organisasi Pelajar Islam terbesar di Asahan itu, Ibnu menduga Pak Kapolres Asahan membiarkan kejadian ini dan menikmati masyarakat Asahan sengsara dari kejadian-kejadian seperti itu, ucap Ibnu.

Maka hal ini sangat bertentangan dari 16 program Bapak Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.SI yang salah satunya yaitu Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional dan Penguatan Penanganan Konflik Sosial. ujarnya.

“Kami meminta Bapak Kapolres Asahan melakukan tindakan tepat dan terukur, belum lagi halnya judi yang sudah mengakar di Kabupaten Asahan. Maka diharapkan jangan tutup mata terkait persoalan yang menjadi keamanan masyarakat Asahan,” tegasnya.

Pasalnya dugaan pembiaran ini tidak menguntungkan masyarakat melainkan membuat masyarakat takut untuk keluar rumah, apa lagi aksi ugal-ugalan itu membawa senjata tajam, dan balap liar juga membuat masyarakat takut untuk melintasi jalan tersebut. Seharusnya Bapak Kapolres harus sigap dalam menjaga keamanan masyarakat Asahan, karena mereka mendapatkan gaji dan disumpah untuk menjadi pengaman masyarakat Asahan bukan untuk membiarkan masyarakat ketakutan atas hal seperti itu.

Diakhir wawancara, Ibnu mengungkapkan bahwa selanjutnya PD IPA Asahan akan tindak lanjuti dan turun ke Mapolres Asahan agar Kapolres Asahan jangan diam terkait permasalahan tersebut. Karena ini menyangkut suatu kepentingan masyarakat umum, tutupnya.

Pewarta: A.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *