Ketua Korwil LSM Trinusa Aceh 1 Kecam Keras Kasus Pembunuhan Bocah 4 tahun di Aceh Barat

Hukum/Kriminal1463 Dilihat

ACEH BARAT (Metrozone.net) – Penganiayaan berat yang berujung kematian yang dialami bocah Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) yang dilakukan pelaku digudang pembuatan gorong-gorong jalan singgah mata II Meulaboh Aceh Barat mendapat kecaman dan keprihatinan dari berbagai pihak di Aceh, salah satunya dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa)

Yusri Mahendra atau yang akrab disapa Abu Laot selaku Ketua Korwil LSM Trinusa Aceh 1 turut angkat bicara karena kejadian penganiayaan berat yang berujung kematian yang menimpa anak dibawah umur merupakan perbuatan keji dan biadab yang tidak punya hati nurani dan prikemanusiaan, kata Abu Laot kepada Metrozone.net, Senin (26 Februari 2024).

Abu Laot sangat mendukung kinerja kepolisian yang saat ini sedang melakukan pengembangan dan mengusut kasus penganiayaan ini dan kami dari lembaga Trinusa meminta kepada Polres Aceh Barat untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku dan bila perlu hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa bocah Berly Ghaisan Rabbani secara sadis dan keji, kata Abu Laot

“Ini pembunuhan berencana secara sadis dan keji yang dilakukan oleh pelaku dan tindakan yang sangat brutal yang telah membuat heboh dan mengundang keprihatinan publik dan sudah sewajarnya pelaku atau tersangka dapat diberikan hukuman yang berat, supaya kasus yang menimpa bocah Berly Ghaisan Rabbani yang baru berumur 4 tahun ini tidak terulang lagi, tegas Abu Laot

Kami dari LSM Trinusa kata Abu Laot sangat mendukung kinerja kepolisian Polres Aceh Barat dan sangat berharap agar kasus pembunuhan harus diusut tuntas dan kami menduga ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penganiyaan berat yang menimpa Berly bocah 4 tahun ini, dan kami yakin polres Aceh Barat mampu menuntaskan kasus pembunuhan berencana ini, tutup Abu Laot (*)

Pewarta : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *