Ketua Harimau Blambangan Sesalkan kinerja APH dan instansi terkait dipemkab Situbondo,” Mark up harga tiket penyeberangan jangkar – Lembar NTB”

Uncategorized76 Dilihat

Situbondo,- Patut diduga adanya Mark up harga tiket penyeberangan dari pelabuhan jangkar Situbondo menuju pelabuhan Lembar Nusa tenggara Barat (NTB) yang keberadaannya sangat diresahkan oleh warga masyarakat khususnya para pengguna transportasi laut rute pelabuhan jangkar menuju pelabuhan Lembar NTB yang saat ini masih berjalan dan terkesan adanya pembiaran oleh instansi terkait dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten Situbondo dan aparat penegak hukum yang ada.

Keberadaan Mark up harga tiket penyeberangan jangkar menuju lembar NTB yang diduga dilakukan oleh paguyuban penjual tiket penyeberangan yang ada di pelabuhan jangkar Situbondo sudah berjalan lama, dan kini keberadaan sangat diresahkan oleh warga masyarakat pengguna transportasi laut yang selama ini sudah berjalan dan sangat merugikan warga masyarakat akan tetapi hingga kini belum pernah ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten situbondo,”terang M.yunus via telekomfrends pada media 22/5/2024.

Sebagai bentuk pengawasan dan Kontroling dengan apa yang terjadi pada Warga masyarakat dalam hal ini pengguna transportasi laut khususnya para sopir truk pembawa logistik kebutuhan pokok sehari hari dengan ongkos yang sangat minim dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sedang barang yang diangkut merupakan bahan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah NTB dengan dinaikannya harga tiket penyeberangan jangkar Situbondo menuju ke pelabuhan Lembar NTB sangatlah mencekik penghasilan para sopir.”ungkap Harimau Blambangan M.yunus.

Tindakan Menaikan harga tiket penyeberangan jangkar Situbondo menuju pelabuhan Lembar NTB yang dilakukan oleh paguyuban penjual tiket yang ada dipelabuhan Jangkar Situbondo Jawa Timur sudah berjalan lama, dan tindakan ini sangat lah merugikan bagi semua warga masyarakat pengguna transportasi laut sehingga instansi terkait dalam hal ini khususnya Aparat penegak hukum dan instansi terkait yang ada di wilayah kabupaten Situbondo sesegera mungkin melakukan penindakan terhadap para oknum yang ada di paguyuban penjual tiket penyeberangan, dan bila hal ini tidak sesegera mungkin dilakukan kami sebagai Aktivis yang peduli pada apa yang menjadi keluhan warga masyarakat pengguna transportasi laut khususnya berencana melaporkan ke polda Jatim dan instansi terkait di provinsi Jawa Timur,’papar M. Yunus.

Pewarta; Iriek

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *