Mesuji, 19 Juni 2025- Viral jadi perbincangan beberapa berita terkait Khamamik dipersoalkan, yang kerap muncul dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mesuji.
Menurut Apri Susanto, S.Pd, S.H itu wajar wajar saja, Tidak ada yang salah dari seorang suami mendampingi istri saat dinas kerja ucapnya.
Dan hal ini justru bisa menjadi bentuk dukungan dan kebersamaan dalam membangun hal yang positif, Tidak ada aturan hukum yang melarang suami mendampingi istri dalam situasi seperti ini, selama tidak ada unsur pelanggaran kode etik atau peraturan yang berlaku Kata Apri.
Sedangkan Khamamik, pernah mengabdi sebagai nomor satu di Kabupaten Mesuji cukup lama, sudah pasti sangat berpengalaman jadi wajar sebagai mentor pembangunan untuk Bupati Mesuji, apalagi itu suaminya wajar selalu mendampingi saat tertentu tuturnya.
Kami dari Grib Jaya Mesuji sangat menghargai partisipasi aktif sosok Khamamik dalam mensuport hal yang positif untuk masyarakat dalam penyelenggaraan Pemda Mesuji. Ini menunjukkan bahwa beliau masih sangat peduli dengan kemajuan daerah ini,” ujar Apri
Dengan keikutsertaan Khamamik memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Mesuji yang lebih maju dan sejahtera kedepannya.
Mengacu di Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik melalui pasal 6 ayat (1) menyatakan “Guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pembina dan penanggung jawab.
Jadi strategisnya peran pejabat publik tersebut juga diiringi tanggung jawab yang tidak sederhana.
Oleh karena itu, setidaknya tugas pertama yang harus dilakukan pejabat publik setelah dilantik.
Membantu masyarakat untuk memahami hak dan tanggung jawabnya. Bukan tanpa alasan hal ini dilakukan.
Semakin cair hubungan masyarakat dengan pejabat publik. Maka, semakin pola komunikasi yang terbentuk juga semakin baik.
Publik menjadi leluasa untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Pejabat publik mengetahui akar persoalan. Hingga akhirnya, muncul kesadaran untuk memahami hak dan kewajiban satu sama lain pungkas Apri Susanto grib jaya.