Batam, Metrozone.net- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, serta diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau dengan suasana tertib dan khidmat.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah awal dalam memastikan pelaksanaan kinerja yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil di seluruh jajaran Pemasyarakatan. Fokus utama perjanjian tersebut meliput peningkatan kualitas pelayanan publik, serta memastikan seluruh program kerja berjalan selaras dengan target dan sasaran organisasi.
Melalui momentum ini, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan komitmen dan kesiapan seluruh jajaran untuk bekerja secara lebih terarah, profesional, dan bertanggung jawab sepanjang tahun 2026.
“Kita dituntut tidak hanya mencapai target angka, tetapi juga memastikan prosesnya bersih, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi publik,” tegasnya.
Perjanjian kinerja ini juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, khususnya dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja tersebut, Rutan Kelas IIA Batam siap mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang mengedepankan pelayanan PRIMA dan bermanfaat untuk masyarakat.
Pewarta: Hans






